PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – M Haris resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bangka dalam sebuah upacara yang berlangsung pada Rabu (27/9) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur. Pelantikan ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, yang memberikan pengucapan sumpah jabatan kepada M Haris, menegaskan tanggung jawab dan tugas yang harus dijalankan.
Suganda Pandapotan Pasaribu, Pj Gubernur Babel, menyampaikan keyakinannya bahwa M Haris sudah memahami sepenuhnya tugas yang diemban. “Saya harap laksanakan tugas dan tanggung jawab itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.Rabu (27/09/2023)
M Haris ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bangka berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3692, dan masa jabatannya akan berlangsung selama satu tahun sejak pelantikan. Suganda berharap bahwa M Haris akan mampu merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan, yang akan berkontribusi pada kemajuan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Komitmen yang kuat dalam menjalankan pemerintahan daerah dengan prinsip good governance dan clean government sangatlah penting, terutama hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati yang definitif,” kata Suganda.
Dalam kesempatan tersebut, Suganda juga mengingatkan M Haris tentang empat larangan yang harus dihindari selama masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati, termasuk larangan melakukan mutasi pegawai dan mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Hal ini untuk memastikan kontinuitas pemerintahan dan kebijakan yang sudah ada.
Suganda juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Bangka sebelumnya, yaitu Mulkan dan Syahbudin, yang telah berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bangka serta kesejahteraan masyarakatnya. (Sumber : KBO Babel, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)