Sungailiat, Jurnalsiber.com – sebagaimana telah disampaikan oleh M. Taufik Koriyanto selaku Wakil Ketua DPRD Bangka dari Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Bangka tanggal 30 September 2023 yang lalu melalui pendapat akhir Fraksi Gerindra dengan tegas menolak dan tidak dapat menerima RAPBD Perubahan Tahun 2023, dikarenakan tidak transparannya Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka kepada Banggar DPRD Bangka pada saat pembahasan anggaran perubahan tahun 2023 tersebut, sehingga menyebabkan besarnya defisit diduga mencapai 147 milyar. Akibat besarnya defisit tersebut sebagai Wakil Ketua DPRD Bangka M. Taufik Koriyanto tidak dapat menyetujui dan menandatangani PERDA APBD Perubahan Tahun 2023, karena ini sudah menjadi kesepakatan internal Fraksi Gerindra.
Dari mulai usulan KUA & PPAS Tahun 2023 maupun usulan Rancangan APBD Induk Tahun 2023 oleh Kepala Daerah yang lama sampai dengan pembahasan secara bersama-sama antara TAPD dengan Banggar DPRD Bangka, memang kita bahas dan kita setuju secara bersama-sama, tetapi banyak pelaksanaan APBD tahun 2023 yang tidak sesuai dengan apa yang dibahas dan yang telah disetujui pada tataran pelaksanaannya, maka ini lah salah satu menyebabkan defisit saat ini.
Contoh pada saat pembahasan dan persetujuan kegiatan seperti even-even, bazar, turnamen-turnamen yang mengatasnamakan Bupati Cup, pemberian dana hiba untuk organisasi a sampai z, pemasukan honor daerah secara diam-diam oleh kepala daerah yang lama dalam satu tahun diduga mencapai 500 orang dan kegiatan lainnya, ini lah yang menyebabkan defisit tersebut, karena dalam pembahasan dan persetujuan APBD Induk Tahun 2023 tidak ada anggaran yang disetujui untuk hal-hal tersebut.
karena dari awal kita sepakat di dalam penganggaran, pembelanjaan serta pertanggung jawaban penggunaan seluruh anggaran APBD Kabupaten Bangka harus transparan, efisien, efektif dan akuntabel, sehingga kita menyetujui APBD Induk Tahun 2023 yang lalu.
Sekarang dampaknya akibat defisit anggaran itu, hari ini banyak pekerjaan fisik yang telah selesai dikerjakan gagal bayar dan pekerjaan yang telah di lelang tidak dapat dikerjakan mengingat tidak tersedianya dana di kas daerah, karena dana-dana tersebut diduga digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang saya utarakan tadi, seharusnya ini tidak boleh terjadi, akibatnya beban defisit tahun 2023 akan ditanggung oleh APBD tahun 2024 bayangkan kalau sampai defisit nya 147 milyar, artinya tahun 2024 kita tidak dapat membangun infrastruktur secara maksimal, karena dana kita sudah tersedot untuk menutupi defisit APBD tahun 2023.
Makanya Fraksi Gerindra menduga terjadi kebocoran anggaran pada APBD Bangka tahun 2023 dari mulai perencanaan, pendapatan sampai pemeriksaan di OPD terkait, hal ini dapat dilihat dari besarnya defisit APBD Bangka saat ini. Banyak cara utk mengatasi defisit yang terjadi yaitu : menggenjot atau menaikan pajak dan retribusi daerah, melakukan pengurangan biaya kegiatan seperti pemangkasan honor yang dimasukan secara diam-diam oleh kepala daerah yang lama dll, mengusulkan pinjaman ke pihak ketiga. (Red/Dwi Frasetio KBO Babel)