Kejati Babel Panggil Kepala Bappeda Belitung Timur Terkait Kasus Pembebasan Lahan PT Green Foresty Indonesia

by -113 views

PANGKALPINANG, Jurnalsiber.com – Kasus pembebasan lahan yang melibatkan Direktur PT Green Foresty Indonesia semakin mengguncang Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) mengambil langkah lebih lanjut dengan memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembebasan lahan seluas 350 hektar di Desa Tanjung Kelumpang pada tahun 2011. Surat pemanggilan tersebut dikeluarkan pada tanggal 5 Oktober 2023 dengan nomor surat B-473/L.9.5/Fd.1/10/2023.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, yang pada tahun 2011 dijabat oleh Burhanudin, diminta untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Mereka juga diminta membawa dokumen terkait planning advice lokasi rencana pembangunan perkebunan sengon kepada PT Green Foresty Indonesia di Desa Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak, Belitung Timur. Dokumen yang diminta adalah surat Nomor: 640/178/BAPPEDA-PM/2011 tanggal 28 November 2011.

Surat pemanggilan ini berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Babel Nomor PRINT-742/L.9/Fd.1/08/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 16 Agustus 2023. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Babel untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pembebasan lahan yang cukup luas ini. Sebelumnya, Direktur PT Green Foresty Indonesia telah menjadi target penyelidikan terkait kasus ini.

Asisten Tindak Pidana Khusus, Ketut Winawa (Jaksa Utama Pratama), menandatangani surat pemanggilan ini atas nama Kepala Kejati Babel. Selain meminta keterangan dan dokumen terkait, pihak berwenang juga berharap agar pemeriksaan ini dapat membantu mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam pembebasan lahan tersebut.

Kasus pembebasan lahan PT Green Foresty Indonesia di Desa Tanjung Kelumpang terus menarik perhatian publik di Bangka Belitung. Keterlibatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur sebagai saksi dalam pemanggilan ini menambah kompleksitas kasus yang menjadi sorotan masyarakat. Kejati Babel berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini diselidiki secara menyeluruh dan adil, dan bahwa keadilan ditegakkan. (Penulis : Dwi Frasetio, Jeffri KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.