PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – PT putraprima mineral mandiri(PT PMM)bangka belitung kembali melakukan aktivitas pengiriman zirkon keluar daerah provinsi bangka belitung,senin(16,10-23)
Beberapa media dalam pemberitaannya mengatakan PT PMM melakukan pengiriman zirkon adalah ilegal,heboh nya berita tersebut menjadi perhatian element masyarakat.
Andre pascal posshumah atau andre politik aktivis pemuda bangka belitung mengatakan pengiriman zirkon yang dilakukan perusahaan PT PMM tidak melanggar hukum atau menabrak hukum.
Andre juga menambahkan pengiriman zirkon sudah sesuai peraturan kementerian ESDM ataupun perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.
“Pengiriman zirkon PT PMM sudah memenuhi izin,gitu aja ribet”ungkap andre. (Red/Dwi Frasetio KBO Babel)