Rohul Jurnalsiber.com – Siapa yang tak mengenal AKP Buyung Kardinal SH MH yang dipercaya Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH menjadi Kapolsek Kuntodarussalam.
Dia, Perwira Polri yang dikenal sering ditunjuk Pimpinannya menjadi Tim penyelesaian konflik hukum di berbagai tempat, sosoknya dinilai cerdas, berfikir sistematis, humanis, serius serta ikhlas memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat serta komitmen mewujudkan situasi Harkambtibmas terjaga.
Terbukti, di Balai Pertemuan Kantor Desa Kota Raya, Jum’at (1/12/2023) pukul 09.30 Wi, lewat program Quick Wins Presisi Polri (QWPP) Jum’at Curhat, Dia memaparkan program Polisi serta merespon dan memberikan solusi di tempat atas beragam persoalan Masyarakat.
Terpantau pada giat itu langsung dipimpin AKP Buyung, diikuti Kanit Binmas Iptu Herbert Pandiangan, Kepala Desa Kota Raya Agus Riyanto, Ketua BPD Helva Ridwan S Pd, Direktur Bumdes Sumber Rezeki Septian Dwi Cahyo, Ketua Karang Taruna/Pemuda Ludang Waluyo, Kanit Intelkam Aipda Roma Disliko SE, Banit IK Bripka Alif Firdaus, Bhabinkamtibmas Desa Bripka Masyudi, SM, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT Desa Bagan Kota Raya, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Bagan Tujuh sekitar 30 Orang.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kota Raya Agus Riyanto, dirinya merespon positif kehadiran Kapolsek Kunto Darussalam bersama dengan Kanit Binmas beserta dengan Anggota di Desa Kota Raya dalam kegiatan Jum’at Curhat.
“Kami mengapresiasi program Bapak Kapolri membuat gagasan kegiatan Jum’at Curhat, ini merupakan kegiatan yang betul-betul kami dukung dimana selain kami dapat melakukan Silaturahmi langsung bersama Kapolsek dan Personil,” katanya.
“Kami juga dapat menyampaikan langsung apa-apa saja yang menjadi kendala kami di wilayah Dusun kami ini,” tuturnya.
“Kami akan membantu dan bekerjasama dengan Polsek Kunto Darussalam dalam melakukan Penegakan Hukum terhadap pelaku Tindak Pidana terutama Pelaku Narkoba,” imbuhnya
Masih, Kepala Desa menghimbau kepada Masyarakat mari bersama-sama mensukseskan Pemilu tahun 2024.
“Jangan jadikan Pemilu ini sebagai Perpecahan antara Pendukung Paslon, Berbeda Pilihan boleh namun Silaturrahmi harus tetap terjaga,” kata Dia
Adapun Curhatan Masyarakat
1. Masyarakat Desa Kota Raya sangat berharap agar Menghadirkan SIM Keliling ke Desa Kami ini, dikarenakan masyarakat Desa ini banyak yang belum memiliki SIM karena pengurusannya sangat jauh menuju Pasir Pengaraian dan banyak masyarakat yang bekerja di pagi hari sebagai Petani.
2. Masyarakat Desa Kota Raya berharap kepada Kapolsek agar sesering mungkin melakukan kunjungan ataupun Patroli di Desa Kami ini karena kami masyarakat disini hanya mengetahui Polisi yang sering ke Desa ini hanya pak Bhabinkamtibmas karena Bhabinkamtibmas kami sangat aktif dan Rajin menyambangi masyarakat.
3. Apakah masyarakat bisa melakukan Pengurusan Surat Kehilangan Barang agar dititipkan saja kepada Bhabinkamtibmas, karena apabila kami langsung melakukan pengurusan maka jarak kami menuju ke Polsek Kunto Darussalam ± 1 jam dan kami masyarakat disibukkan dengan Bekerja.
4. Apakah setiap kegiatan Pesta, Tournamen ataupun pengajian Akbar harus dimintakan untuk pengurusan Izin Keramaian.?
5. Kami juga bermohon kepada Kapolsek agar membina anak didik SMA/SMK yang cita-cita nya menjadi Anggota Polri agar dilakukan Pembinaan.
Merespon hal tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, berterima kasih kepada Kepala Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Kota Raya yang telah sudi menerima pihak dengan jamuan-jamuan yang luar biasa ini.
“Jumat Curhat ini adalah program yang ditaja atau dicanangkan Kapolri dengan tujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menampung apa-apa saja yang menjadi kendala dan Curhatan dari Masyarakat,” katanya.
Lanjutnya, dapat dijelaskan terlebih dahulu untuk situasi saat ini di wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif.
“Terkait dengan permohonan untuk menghadirkan SIM Keliling, silahkan Kepala Desa membuat Surat Permohonan kepada Polsek ataupun Kapolres Rohul, nanti kami akan melakukan Koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Rohul,” paparnya.
“Untuk pengurusan Surat Kehilangan Barang itu memang harus yang bersangkutan harus hadir ke Polsek, karena petugas kami akan melakukan Pertanyaan terlebih dahulu untuk mengeluarkan Surat Kehilangan tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan (Double Dokumen),” terang AKP Buyung
Sedangkan, untuk pengurusan Ijin Keramaian adalah Unit Intelkam Polsek Kunto Darussalam, apabila dalam acara hajatan pesta Khitanan maupun Pernikahan yang mengundang orang banyak harus membuat izin ke Polsek dengan syarat membuat Surat Pengantar dari Kepala Desa dan Fhoto Copy Penanggung Jawab, namun apabila dalam kegiatan Pesta tersebut mengundang Artis Ibu Kota maka Izin akan di buat oleh Sat Intelkam Polres Rohul dengan Rekomendasi dari Polsek Kunto Darussalam, selanjutnya apabila mengadakan Tournamen Olahraga, Pengajian Akbar dengan mengundang Ustadz Kondang juga membuat Surat Izin di Polres Rohul,” jelas Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini
Masih Orang Nomor Satu, di Mako Polsek Kuntodarussalam ini menjelaskan, terkait dengan Anak didik SMA/SMK yang berniat menjadi Anggota Polri nanti kami akan kami lakukan Pembinaan melalui Bhabinkamtibmas di Desa ini.
” Kami mohon kerjasama masyarakat Desa Kota Raya untuk memberantas Peredaran Narkoba, apabila ada Informasi sekecil apapun tentang Tindak Pidana maupun peredaran Narkoba mohon diberikan Informasi kepada kami,” tegasnya
“Dalam pemberian Informasi tentang Tindak Pidana maupun peredaran Narkoba silahkan masyarakat langsung memberikan Informasi kepada saya atau melalui Kepala Desa maupun Bhabinkamtibmasnya, Saya pastikan keamanan dan kerahasiaan pemberi informasi akan Saya jaga,” paparnya.
Kapolsek Kunto Darussalam, dengan tegas tidak main – main dengan Narkoba, apabila ada Personil kami yang bermain-main dengan Narkoba maka saya langsung akan tindak tegas personil tersebut, kami juga mohon kerjasamanya agar memberikan Informasi yang A-1 tentang Pelaku Narkoba dan Tindak Pidana Lainnya.
“Kami setiap hari melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam guna menjaga Harkamtibmas dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana serta masuknya atau mengurungkan Niat Pelaku Tindak Pidana, kami melakukan Patroli tidak hanya menggunakan Uni Form atau mobil Patroli, tapi kami juga melakukan Patroli secara Tertutup guna mencari informasi dan melakukan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana,” urainya
“Terkait dengan Pencurian yang dibawah kerugian Rp. 2.500.000,- merupakan Tindak Pidana Ringan, Tindak Pidana Ringan bisa dihukum namun tidak dapat dilakukan Penahanan, namun kami harapkan terlebih dahulu agar dilakukan problem Solving terlebih dahulu dengan membuat Surat Kesepakatan dengan menggandeng Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa, apabila pelaku masih mengulangi perbuatannya kembali maka silahkan Laporkan ke Polsek Kunto Darussalam dan kami akan melakukan Penyidikan meskipun masih Tindak Pidana Ringan, dan apabila sudah Ingkrah di Pengadilan dan pelaku masih mengulangi kembali perbuatannya maka itu bukan lagi merupakan Tindak Pidana Ringan dan kami sudah dapat melakukan Penahanan terhadap pelaku, memang rata-rata Pelaku Pencurian Ringan (Tipiring) melakukan Pencurian tersebut adalah Pengguna Narkoba,” jelas AKP Buyung lagi.
Saat ini Masyarakat sudah menggunakan Handphone Android, gunakanlah Android tersebut untuk yang Positif, jangan mudah percaya dengan Berita-berita Hoax, carilah Sumber informasi yang terpercaya terlebih dahulu sebelum membagikannya, seperti pepatah mengatakan Jarimu adalah Cerminanmu. ” Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka Aplikasi berupa Undangan APK, karena itu merupakan pelaku kejahatan yang dapat menghacker Nomor kita yang akan digunakan untuk meminta uang kepada teman atau saudara kita,” imbuhnya
Kapolsek menghimbau pada masyarakat saat ini ada kejahatan yang namanya Love Scaming atau percintaan Dunia Maya, biasanya kejadian seperti ini terjadi ketika masyarakat akan melakukan Perceraian maka ada orang yang masuk dan mengaku orang Luar Negeri akan membantu dan akan menikahi, untuk meyakinkannya biasanya pelaku akan mengirimkan mahar atau barang namun membutuhkan biaya untuk melancarkan di Beacukai atau di instansi lain, jangan percaya dengan Hal seperti itu dan itu merupakan Kejahatan.
“Untuk antisipasi terjadinya Tindak Pidana termasuk pencurian Buah Kelapa Sawit, saya berharap kepada Kepala Desa bersama dengan Perangkat Desa agar Mengaktifkan Siskamling di Desa ini, karena dengan adanya Siskamling ini lah Langkah awal kita untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana,” sebutnya
Dia juga berharap pada masyarakat apabila ada melakukan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana agar masyarakat cukup mengamankan pelaku dan Barang Bukti. “Saya tekankan kepada masyarakat jangan maen Hakim Sendiri terhadap pelaku tersebut, karena yang dapat memutuskan seseorang tersebut bersalah adalah Pengadilan Negeri,” katanya.
“Di Desa ini ada Bhabinkamtibmas, saya berharap sekecil apapun permasalahan yang ada di Desa ini segera memberitahukan dan berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas, karena Bhabinkamtibmas merupakan perpanjangan tangan Kapolsek di masing – masing Desa dan saat ini Bhabinkamtibmas sudah menaungi Satu Desa dan untuk Bhabinkamtibmas di Desa Kota Raya saat ini Bripka Masyudi SM,” ungkapnya.
Kapolsek mengakui pihaknya sudah melakukan Patroli di wilayah – wilayah Rawan dan kami mohon Informasi dari Masyarakat apabila ada mengetahui transaksi Narkoba.
“Silahkan hubungi kami dan apabila kami melakukan Tindakan Hukum jangan ada yang memohon dan meminta tolong agar dibantu atau melepaskan pelaku Tindak Pidana yang kami amankan,” tegas Dia.
Kapolsek berharap agar peran Orangtua, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Desa ini untuk selalu menghimbau anak-anaknya dan anak kemenakannya dari peredaran Narkoba, apalagi saat ini banyaknya anak kemenakan yang tidak lagi menghargai dan melawan terhadap Orangtua.
“Harapan Kami agar Masyarakat Desa Kota Raya turut serta dalam mensukseskan Pemilu Damai Tahun 2024. Polsek Kunto Darussalam siap mensukseskan Pemilu Damai di Tahun 2024 dan bersama – sama dalam menjaga situasi tetap aman dan lancar di setiap tahapan Pemilu,” harapnya.
Perwira dengan Tiga Balok dipundaknya ini mengharapkan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Desa Kota Raya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan keluarga dalam Politik yang sejuk dan aman. “Terima kasih telah menyambut kami dengan Hangat dan memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pihak Kepolisian dalam mengamankan Pemilu Tahun 2023 – 2024,” pungkasnya.
“Harapan Kami, Masyarakat sangat mendukung dan mengapresiasi giat Jum’at Curhat yang dilakukan Polsek Kunto Darussalam sehingga masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik atas kinerja Polri dalam melaksanakan kegiatan, termasuk terwujudnya aktifitas Masyarakat yang aman dan tertib, kemudian lebih dekat hubungan dengan Masyarakat dan terlayani dalam memberikan pengaduan, terakhir terbentuknya opini positif di Masyarakat terhada Polri,” tutupnya mengakhiri.
Disusun Darwin Saleh Rambe Wartawan Detikperisitiwa.com (Feature Biografi Dibuat Dalam Mengikuti Karya Tulis Polda Riau/publish; Dwi Frasetio KBO Babel)