PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bangka Belitung menggelar kegiatan Muhammadiyah Legal Forum 2023, bertajuk “Konsolidasi Hukum Jelang Pemilu Serentak 2024”, bertempat di Ruang Pertemuan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung pada Sabtu (02/11/2022).
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Dr. Safrizal, Msi, Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi, S.Sos, Direktur Reskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, S.IK, Koordinator Kajati Bangka Belitung, Amanda, S.H., M.H., Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, S.Pd., M.Pd, Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar, S.IP., M.Si, Dekan FSIB IAIN SAS Bangka Belitung, Dr. Iskandar, M.Hum, dan Dosen Kriminologi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Patricia Widya Sari, S.H., M.H.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Ir. Fadhilah Sabri, menyampaikan pentingnya peran amal usaha Muhammadiyah dalam mendukung kemajuan Indonesia dan Bangka Belitung.
“Amal usaha Muhammadiyah bertekad dan wajib berkomitmen untuk maju bersama perserikatan. Semua unsur baik Pimpinan, pembantu pimpinan, sampai Pemuda harus secara bersama-sama bergandeng tangan dalam membawa kemajuan”, tegasnya.
Selanjutnya, Ketua PWM Bangka Belitung, Drs. Sahirman Djumli, M.Si dalam sambutanya menegaskan bahwa Muhammadiyah Legal Forum merupakan wujud kontribusi Muhammadiyah dalam membawa misi rahmatan lil alamin di tanah air.
“Peran pemimpin dalam kehidupan berbangsa sangatlah fundamental. Menjelang Pemilu 2024, kegiatan ini memiliki urgensitas yang tinggi, terutama dalam menyatukan pandangan masyarakat tentang pentingnya arti Pemilu. Muhammadiyah senantiasa teguh memegang prinsip rahmatan lil alamin, dan karena pemilu adalah agenda kebangsaan yang menentukan nasib kita lima tahun kedepan, maka seluruh umat wajib turut serta. Golput tidak boleh menjadi pilihan,” ujarnya
Sementara isu, Ketua MHH PWM Babel, Dr. Faisal, S.H., M.H menyampaikan tujuan konsolidasi melalui forum ini dalam upaya membangun keyakinan.
“Ada tiga pesan Muhammadiyah yang perlu kita jaga dalam Pemilu 2024 mendatang. Yakni ainul yaqin, penyelenggaraan pemilu dan tahapan pemilu berdasarkan fakta. Ilmul yaqin, diselenggarakan berdasarkan ilmu dan norma hukum agar pemilu berjalan pada rel hukum dan prosedurnya, serta haqqul yaqin, dengan mempertimbangkan nurani yang berlandaskan pada konstitusi dan Pancasila. Ini adalah esensi dari keyakinan kita dalam mewujudkan pemilu yang damai di 2024 mendatang,” tegas Dr. Faisal.
Dalam kesempatan ini, pemateri pertama, Jefri, yang mewakili Ketua Bawaslu menyampaikan tentang peran penting Bawaslu dalam memastikan jalanya pemilu yang baik.
“Tidak ada sengketa proses antara Bawaslu dan KPU yang ditangani oleh Bawaslu saat ini. Untuk itu, Bawaslu fokus dalam menjalankan peran pencegahan. Kita juga memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri atas Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, yang sigap dalam menangani indikasi pelanggaran pemilu”, jelasnya.
Pemateri kedua, Dr. Iskandar merupakan Tim Pemeriksa Daerah DKPP RI, menekankan beberapa tantangan penting dalam Pemilu 2024 yang harus diantisipasi, diantaranya politik uang, berita bohong, politik identitas, dan berbagai isu lain yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan. Ia juga menegaskan tentang esensi pemilu untuk menghasilkan pemimpin, bukan memenangi pemilihan dengan cara cara yang melanggar hukum.
“Kepemimpinan bukan tentang pemilihan berikutnya, tapi tentang (memimpin) generasi berikutnya”, tutupnya.
Pemateri ketiga, Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, S.Pd., M.Pd menegaskan bahwa pemilu adalah area konflik, dan KPU siap dalam menyelenggarakan pemilu dengan damai dan gembira.
“Pemilu pada dasarnya area konflik, ajang perebutan kekuasaan. KPU berkomitmen untuk mengendalikan dinamika yang terjadi agar tetap kondusif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.
Pemateri keempat, Patricia Widya Sari, S.H., M.H menyampaikan tentang pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat dalam pelaporan money politik serta pendidikan yang dimulai dari tingkat keluarga untuk memelihara kejujuran dalam setiap aktivitas kebangsaan. Dalam penyelenggaraan pemilu, penyelenggara perlu memegang teguh asas-asas luber dan jurdil.
Pemateri kelima, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, S.IK, menyampaikan pentingnya menjaga kondusifitas dengan mempertimbangkan tindakan dalam menyikapi perkembangan informasi.
“Saat ini, pemberitaan di media sosial telah semakin menambah kompleksitas situasi pemilu. Namun, keadaan sebenarnya seringkali tidak demikian. Kepolisian bersama institusi lain secara koordinatif sigap dalam menjamin pelaksanaan Pemilu 2024 yang kondusif”, jelasnya.
Pemateri dari Kejaksaan oleh Amanda, S.H., M.H, ditegaskan bahwa Kejaksaan telah memiliki sistem yang ditujukan untuk menangani situasi selama Pemilu 2024.
“Saat ini, Jaksa telah diinstruksikan untuk menunda pemeriksaan perkara terhadap tindak pidana korupsi bagi calon legislatif atau eksekutif yang ikut pemilu, sampai telah ada putusan hasil pemilu. Namun, kasus lainya tetap jalan. Kejaksaan juga memiliki bidang intelijen, yang menjalankan peran deteksi dini dan pencegahan pelanggaran Pemilu di 2024. Sebagai wujud implementasi, Kejaksaan juga mendirikan posko pemilu di daerah-daerah”, ujarnya.
Pemateri Terakhir disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Herman Suhadi, konsolidasi hukum memang perlu dilakukan untuk menyamakan frekuensi asas-asas hukum dan norma hukum kepemiluan. Hal ini penting dilakukan agar tahapan pemilu berjalan pada rel hukum.
Selanjutnya, sesi diskusi diikuti secara aktif oleh peserta, dengan sejumlah pertanyaan kritis dan elaboratif. Terdapat beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan isu money politik, perlindungan hukum masyarakat, regulasi pemilu, dan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam kegiatan Muhammadiyah Legal Forum 2023, terdapat 100 peserta yang terdiri atas pengurus Muhammadiyah, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, aparat pemerintah, dan mahasiswa. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum yang tepat dalam rangka mengkonsolidasikan visi dan strategi menuju pencapaian Pemilu 2024 yang kondusif dan substansial dalam melanjutkan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. (Sumber: Dr Faisal SH MH, Publisher: Dwi Frasetio KBO Babel)