Penyidikan Korupsi IUP PT Timah Tbk Terus Berlanjut: Hasan Tjie Dirut CV Venus Inti Perkasa Kembali Diperiksa oleh Penyidik Kejagung

by -100 views

BANGKA BELITUNG Jurnalsiber.com – Proses penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di PT Timah Tbk terus bergulir. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Hasan Tjie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa, sebuah perusahaan peleburan dan eksportir timah di Bangka Belitung, Kamis (4/1/2025).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan Hasan Tjie dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang mencakup periode tahun 2015 hingga 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komuditas timah di IUP PT Timah Tbk,” ujar Ketut Sumedana.

Sebelumnya, Hasan Tjie sudah menjalani pemeriksaan pada 18 Desember 2023 bersama dengan enam saksi lainnya. Para saksi tersebut meliputi RA dari PT Refined Bangka Tin, S Direktur PT Refined Bangka Tin, AA Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021, EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017–2018, HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa, MBG Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa, dan ART Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa.

Selain itu, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, M Riza Pahlevi Tabrani, juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung pada 27 Desember 2023. Pemeriksaan tersebut masih terkait dengan pengusutan dugaan korupsi di PT Timah dalam periode 2015 hingga 2022.

Pada 28 Desember 2023, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap YH, Sales and Marketing Senior Manager PT Antam Tbk, dan MS, karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong. Keduanya menjadi bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah.

Proses penyidikan ini merupakan kelanjutan dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor di sektor pertambangan, khususnya PT Timah Tbk. Keberlanjutan pemeriksaan dan melibatkan berbagai pihak menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini serta memberikan sinyal bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam negara.

Pihak Kejaksaan Agung juga terus menggali informasi dan mendalami peran para aktor terkait dalam tata niaga komoditas timah yang dapat membahayakan keuangan negara. Publik menantikan hasil penyidikan lebih lanjut dan harapannya adalah agar proses hukum dapat memberikan keadilan serta memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi di sektor pertambangan, yang memiliki dampak serius terhadap perekonomian dan keberlanjutan lingkungan. (Red/Dwi Frasetio KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.