Kejati Bangka Belitung Tingkatkan Dari Penyelidikan ke Penyidikan, Kasus Pemanfaatan Hutan 1500 Ha Semakin Panas

by -81 views

PANGKALPINANG Jurnalsiber.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sebuah konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi tersebut. Konferensi pers ini bertujuan untuk mengumumkan peningkatan status perkara pemanfaatan Kawasan Hutan Negara seluas 1500 Ha dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Senin, (1/4/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, diungkapkan bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan PT. NKI telah melakukan perjanjian kerjasama untuk memanfaatkan Kawasan Hutan Negara seluas 1500 Ha di hutan produksi sigambir Kota Warigin Kabupaten Bangka.

Namun, ternyata semua kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama tersebut tidak pernah dipenuhi dan dijalankan oleh PT. NKI sejak tahun 2018 hingga saat ini.

Lebih lanjut, dinyatakan bahwa lahan Kawasan Hutan Produksi seluas 1500 Ha yang telah diberikan izin pemanfaatan kepada PT. NKI telah mengalami perubahan fungsi.

Sebagian besar lahan tersebut telah dikuasai oleh perusahaan lain, sementara sebagian lagi telah diperjualbelikan oleh oknum di Dinas Kehutanan dan oknum di Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka.

Proses penanganan perkara ini bermula dari kegiatan Operasi Intelijen yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Hasil dari operasi ini kemudian diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejak tanggal 18 Maret 2024, telah dilakukan permintaan keterangan kepada 30 orang terkait kasus ini.

Menanggapi perkembangan tersebut, atas nama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Asisten Intelijen, Fadil Regan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT – 159/L.9/Fd.2/04/2024 tanggal 01 April 2024, status penanganan perkara pemanfaatan Kawasan Hutan Negara seluas 1500 Ha telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status ini menunjukkan komitmen pihak kejaksaan dalam menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menyeluruh.

Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan selanjutnya dari proses penyidikan ini demi terjaminnya keadilan dan perlindungan terhadap aset alam negara yang sangat berharga. (Tim/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.