JAKARTA Jurnalsiber.com – Heboh melanda dunia hiburan tanah air setelah artis Leon Dozan diamankan oleh polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menggelar jumpa pers untuk merinci perkembangan kasus yang mencuat di media sosial. Jumat (17/11/2023).
Kasus ini mencuat setelah video yang diduga menunjukkan Leon Dozan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, yang diidentifikasi sebagai A, beredar luas di media sosial. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mengunggah video tersebut di akun Instagramnya, memperluas jangkauan pemberitaan kasus ini.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria yang diduga sebagai Leon Dozan sedang memiting wanita tersebut. Korban terlihat mengalami luka-luka, diduga akibat tindakan penganiayaan tersebut. Melalui video tersebut, pria yang diduga Leon Dozan juga terdengar mengaku tak takut jika dilaporkan ke polisi, menambah kontroversi seputar kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan konfirmasi bahwa laporan polisi atas kasus ini sudah diterima pada 8 November 2023. Namun, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditangani lebih lanjut.
“Jadi benar kejadian tersebut sudah kami terima laporannya tanggal 8 atas nama A. Dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkap Trunoyudo kepada wartawan.
Polisi menyatakan niatnya untuk memeriksa korban, yang saat ini tengah didampingi oleh seorang pengacara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi guna mengungkap kebenaran di balik tudingan penganiayaan ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kecaman dari berbagai kalangan. Semua mata tertuju pada perkembangan lanjutan kasus ini, apakah Leon Dozan akan dihadapkan pada konsekuensi hukum atas dugaan tindakan kekerasan tersebut. Masyarakat menantikan kejelasan dari pihak berwenang, sekaligus berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan, terutama perempuan. (Sumber : Detik, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)