
BANGKA, JurnalSiber — Ormas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Babel meminta pihak aparat penegak hukum menindak perusahaan transportir BBM yang diduga nakal.
Dalam pers rilisnya, Minggu (28/9) siang, Ketua KPMP Babel, Angga Siswanto, menjelaskan jika perizinan bongkar muat BBM jenis solar ke laut di pelabuhan Provinsi Babel diduga tidak terdata di Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kepala Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan punya peran penuh di kewilayahannya jika bongkar muat yang dilakukan perusahaan tertentu, maupun izin bunker BBM apakah sudah sesuai SOP, karena perusahaan atau transpotir apakah mempunyai izin lengkap atau tidak dan minyak label industri yang ada delivery order (DO) pesanan cek asal usul BBM dari mana bersama aparat hukum lainnya,” ujar Angga lewat pesan singkat.
Menurutnya, perizinan perusahaan transportir dari darat ke laut harus lengkap seperti milik PT Hokari Linex Pratama, dan PT Peter Wirawasakti Jaya Mandiri.
Sementara di sisi lain, ada 3 perusahaan yang dia duga tidak terdata di kementerian, antara lainnya adalah PT Bangka Gemilang Sinergi, PT Barokah Jaya Energi, dan PT Mubarok Energi Sejahtera.
“Dari ketiga perusahaan kami cek di kementerian diduga tidak terdata. Ini yang harus diselidiki oleh aparat berwenang yang tegak lurus berdasarkan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perusahaan-perusahaan yang diduga tidak beriziin lengkap.
“Usut tuntas hal ini dari pemilik asal minyak dan perizinannya jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat kami juga akan bawa ini berupa laporan ke Mabes Polri dan DanPusPom TNI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas Angga.

