Diduga Korupsi Dana BOS, Oknum Kepsek Telah di SOMASI Oleh BAIN HAM RI Dan Inspektorat Diminta Untuk Segera Mengaudit Anggaran Dana BOS SMAN di Pulau Panggung

by -33 views

 

JURNALSIBER,COM.Tanggamus.–Setelah viral pemberitaan puluhan media online terkait dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) berinisial S,
Beberapa hari belakang ini, Lembaga BAIN HAM RI Provinsi Lampung telah melayangkan surat Somasi kepada oknum S secara langsung,

Surat Somasi yang di anterkan oleh salah satu awak media patner dari Lembaga BAIN HAM RI Prov.Lampung langsung di terima oleh oknum S salah satu kepala sekolah SMAN di Pulau Panggang “Kamis (12/01/2023).

Diketahui Oknum kepsek S yang sudah menerima Surat Somasi dari awak media dari patner Lembaga BAIN HAM RI Prov.Lampung menolak menanda tangani surat tanda terima dari surat Somasi yang di anter oleh awak media tanpa alasan yang masuk akal.

” Kita ini masih saudara, jangan begitu lah, kalau ada salah saya minta maaf.” kata oknum S

Lebih lanjut di jawab oleh awak media yang mengantar surat Somasi kalau saya ini hanya menjalankan perintah dari Pimpinan Redaksi saya, karena media saya selaku patner dari Lembaga BAIN HAM RI Prov.Lampung.

Dikarenakan oknum kepsek S langsung pergi meninggalkan sekolah tanpa mau menanda tangani surat Somasi dari Lembaga BAIN HAM RI, terpaksa awak media kembali meminta ulang kepada pihak sekolah, dan terakhir di tanda tangani oleh pihak sekolah yang mengaku bagian TU, walaupun awak media sempat bertemu dengan wakil kepala sekolah bagian Sapras, tetapi tetap tidak mau menanda tangani surat somasi dengan alasan belum ada perintah dari oknum kepsek tersebut dan oknum S di telpon berkali-kali tetapi tidak mau menjawab.

Dengan di layangkannya surat Somasi dari Lembaga BAIN HAM RI Provinsi Lampung kepada oknum kepsek S selaku kepala SMAN 1 Pulau Panggung Kab.Tamggamus, Lampung. Maka secara prosedural bilamana oknum kepsek S tidak menjawab surat Somasi dan atau menolak di konfrontasi dengan data masing-masing yang di pegang, baik dari Lembaga BAIN HAM RI dan oknum S maka sudah di anggap layak di laporkan.

Hal itu di sampaikan oleh ketua umum Lembaga BAIN HAM RI Provinsi Lampung bapak Ferry Saputra, Ys di dampingi oleh ketua bidang Hukum Lembaga BAIN HAM RI Prov.Lampung bapak I Made Suwarta, S.H., M H., C.H.

” Kita sudah jelaskan dari awal kepada kawan-kawan media, silahkan saja oknum kepsek itu berkata kalau dia sudah benar, itu hak dia. Kita cuma mau minta keterangan terkait anggaran Dana BOS tahun 2020 dan 2021.
Waktu lagi pandemi Covid-19 sekolah belajar di rumah/Daring yang disinyalir oknum ini membuat laporan keuangan Dana BOS yang diduga cukup fantastis, jadi kami punya dugaan oknum kepsek ini ingin memperkaya diri sendiri atau berjamaah.” Ujar Ferry Saputra kepada awak media di kediamannya di Bandar Lampung.
Kamis (12/01/2023).

Komponen dana BOS yang di DUGA KERAS telah di TILEP oleh oknum S adalah sebagian atau keseluruhan panel yang sudah di tentukan oleh Pemerintah Pusat..

Komponen :
— kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler.
— kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran.
— Administrasi kegiatan sekolah
— langganan daya dan jasa.
— Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
— Penyediaan alat multimedia pembelajaran.
— Pembiayaan Honor.

” Jadi kami Lembaga BAIN HAM RI akan menguji ucapan dari oknum kepsek tersebut yang katanya sudah sesuai dengan aturan dalam mengelola dana BOS, dan ada informasi yang katanya kami hanya menakut-nakuti saja, ya nanti di buktikan saja.” Cetus Ferry Saputra lagi.

(Tim).
Bersambung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.