Lambatnya Penanganan Aparat dan Pembohongan Publik: Kasus Asuy Thiam Hin, Bos Togel yang Merajalela

by -72 views

Berdasarkan Opini Oleh: SUDARSONO

“Disaat Aturan dan Regulasi tak Dianggap oleh Penegak Hukum Maka Kebohongan Dianggap Sebagai Suatu Kebenaran, Tri Brata dan Catur Prasetya Hanya Dijadikan Hafalan Bukan Sebagai Pedoman Dalam Bertugas”

JURNALSIBER.COM,PANGKALPINANG Kasus judi togel online yang melibatkan Asuy Thiam Hin, warga Parit Tiga, Jebus, Bangka Belitung, semakin menunjukkan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut. Kendati aparat penegak hukum telah melakukan penggeledahan di kediaman Thiam Hin pada Kamis, 23 Mei 2024, lambatnya penindakan hukum memberi ruang bagi bos togel ini untuk menghilangkan barang bukti yang ada.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas dan integritas aparat penegak hukum setempat dalam menangani kejahatan perjudian.

Awalnya, pemberitaan viral pada 20 Mei 2024 mengenai bisnis judi togel yang digeluti Asuy Thiam Hin menarik perhatian publik. Media melaporkan bahwa dibalik bisnis ilegal Thiam Hin, ada bosnya yang diketahui disapa Ahin, merupakan bos besar dalam bisnis judi togel online. 

Meski begitu, aparat Kepolisian setempat baru bergerak melakukan penggeledahan beberapa hari setelah pemberitaan, yakni pada 23 Mei 2024.

Keterlambatan ini memberikan cukup waktu bagi Thiam Hin untuk menghilangkan bukti-bukti yang bisa memberatkan dirinya.

Pada saat penggeledahan, ditemukan ketidaksinkronan dalam pernyataan aparat Kepolisian. Panit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Riki Abprizon, SH, menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan pada 21 Mei 2024, sementara Kapolsek Jebus menyatakan baru akan melakukan lidik pada 22 Mei 2024. 

Ketidakkonsistenan ini menimbulkan keraguan masyarakat mengenai keseriusan penegakan hukum terhadap kasus ini.

Pernyataan Thiam Hin bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis judi togel online terbukti sebagai dokumen publik. 

Media memperoleh bukti berupa video dari narasumber yang menunjukkan Thiam Hin dan keluarganya terlibat langsung dalam bisnis tersebut. 

Dalam video, terlihat jelas kegiatan rekapan dan pelayanan nomor togel yang dilakukan oleh Thiam Hin dan keluarganya. 

Pernyataan ini menambah pemahaman masyarakat terhadap penegakan hukum yang terlihat lemah dan tidak efektif.

Perjudian telah menjadi masalah yang merusak moral dan mental masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. 

Dalam konteks hukum Indonesia, perjudian merupakan aktivitas ilegal yang diatur dalam Pasal 303 ayat (1) dan (2) KUHP. Hukuman bagi pelaku kejahatan termasuk pidana penjara hingga sepuluh tahun atau denda hingga dua puluh lima juta rupiah. 

Namun, meskipun hukum telah jelas mengatur sanksi bagi pelaku perjudian, implementasi dan penegakan hukum sering kali tidak maksimal, sebagaimana terlihat dalam kasus Thiam Hin.

Judi togel telah berkembang dari yang sebelumnya dilakukan secara offline menjadi online seiring dengan kemajuan teknologi. 

Togel online memungkinkan pelaku untuk lebih mudah mengoperasikan bisnisnya tanpa terdeteksi. 

Hal ini memperkuat argumen bahwa penegakan hukum harus beradaptasi dengan perubahan zaman dan teknologi. 

Tidak hanya dijerat dengan KUHP, pelaku judi togel online juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus Asuy Thiam Hin menunjukkan betapa pentingnya peran serta aparat Kepolisian dalam memberantas perjudian. 

Namun kenyataan menunjukkan bahwa penegakan hukum di Polres Bangka Barat masih jauh dari efektif. 

Asuy Thiam Hin telah lama menggeluti bisnis perjudian togel, tetapi penindakan dari pihak Kepolisian setempat terkesan lambat dan tidak menyentuh hukum. 

Terlebih lagi, jarak antara Polsek Jebus dan kediaman Thiam Hin yang tidak jauh seharusnya memudahkan pengawasan dan penindakan, namun kenyataannya berbeda.

Dugaan bahwa ada upaya pengondisian dari pihak tertentu agar Thiam Hin dan keluarganya bisa terus menjalankan bisnis togel tanpa jangkauan hukum semakin kuat. 

Hal ini mencerminkan adanya kemungkinan kolusi atau setidaknya kelalaian serius dari aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. 

Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya integritas penegak hukum yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Kasus ini juga menyoroti perlunya reformasi dalam penegakan hukum terkait perjudian. Aparat penegak hukum harus lebih cepat, responsif, dan transparan dalam menangani kasus-kasus perjudian. 

Keterlambatan dan ketidakkonsistenan dalam penindakan hanya akan memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan bukti dan mengelabui hukum. 

Selain itu, diperlukan kerjasama yang lebih erat antara berbagai instansi penegak hukum, termasuk Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya, untuk memastikan bahwa kejahatan seperti judi togel online dapat menyebar hingga ke akar-akarnya.

Secara keseluruhan, kasus Asuy Thiam Hin adalah cerminan dari lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia. 

Keberhasilan memberantas perjudian, terutama yang dilakukan secara online, memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait. 

Tanpa tindakan yang tegas dan efektif, perjudian akan terus menjadi ancaman bagi moral dan mental masyarakat, serta menurunkan kepercayaan terhadap hukum dan keadilan masyarakat. 

Disaat aturan dan regulasi tidak dianggap oleh penegak hukum maka ringkasan dianggap sebagai suatu kebenaran, Tri Brata dan catur Prasetya hanya dijadikan hafalan bukan sebagai pedoman dalam bertugas.

Aparat penegak hukum harus bangkit dan menunjukkan bahwa mereka mampu menjalankan tugas secara profesional dan jujur, demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan jujur.*

Penulis: Repoter DetikBabel.com jejaring media KBO Babel .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.