Bangka Belitung, Jurnalsiber.com Sungailiat– Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melanjutkan proses Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) tahun 2024 terhadap Badan Publik (BP) di wilayah Bangka Belitung. Setelah sebelumnya melakukan visitasi E-Monev di Pulau Belitung, kini giliran Kabupaten Bangka yang menjadi fokus evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KI Babel. Pada Senin (11/11/2024), Tim E-Monev KI Babel mengunjungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bangka, yaitu Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap BP di Bangka Belitung, termasuk Bawaslu Belitung, dapat mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik yang telah diatur dalam peraturan nasional. Evaluasi ini dilakukan melalui proses E-Monev yang mencakup pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) secara elektronik. SAQ yang telah diisi kemudian diverifikasi oleh KI Babel, dengan periode verifikasi dan masa sanggah yang berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2024. Proses ini menjadi dasar untuk menilai tingkat kepatuhan masing-masing BP dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, yang memimpin kunjungan ini, didampingi oleh beberapa tokoh penting dari KI Babel, antara lain Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Fahriani, Koordinator Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Ahmad Tarmizi, serta staf KI Babel lainnya, Pariyanti dan M. Taufik. Kedatangan tim E-Monev disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka, Teddy Sudarsono, bersama stafnya, Kadafi.
Dalam sambutannya, Rikky mengungkapkan rasa bangganya atas capaian Pemkab Bangka yang saat ini berhasil meraih peringkat kedua sebagai badan publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yang menuju Informatif. Menurutnya, ini adalah prestasi yang sangat membanggakan. “Pemkab Bangka menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mengikuti instruksi dari Komisi Informasi Pusat. Pengisian SAQ secara elektronik ini sudah sesuai ketentuan dan mendapatkan nilai yang tinggi,” ujarnya.
Namun, Rikky juga mengingatkan pentingnya mempertahankan atau bahkan meningkatkan capaian ini. Ia mendorong agar saat presentasi hasil E-Monev nanti, PJ Bupati Bangka sebagai PPID Utama dapat hadir langsung untuk memaparkan hasil dan komitmen Pemkab Bangka dalam mendukung keterbukaan informasi. Hal ini, lanjut Rikky, akan memperkuat kredibilitas Pemkab Bangka di mata publik dan menunjukkan keseriusan dalam transparansi informasi.
Senada dengan Rikky, Koordinator PSI, Fahriani, menyampaikan bahwa hasil E-Monev Pemkab/Kota akan dipresentasikan pada awal Desember 2024. Presentasi ini merupakan kesempatan bagi setiap kabupaten/kota untuk memaparkan pencapaian mereka terkait keterbukaan informasi. Ia juga mengungkapkan bahwa dari tujuh kabupaten/kota yang telah dijadwalkan untuk mengikuti E-Monev, ada dua kabupaten yang belum berpartisipasi, yaitu Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan. “Kami berharap tahun depan, seluruh kabupaten bisa ikut serta dalam E-Monev ini agar indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) Babel bisa bertahan atau bahkan meningkat. Tahun lalu, kita berhasil menduduki peringkat kedelapan nasional, dan harapan kami bisa masuk lima besar,” ujar Fahriani.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka, Teddy Sudarsono, menyatakan komitmen Pemkab Bangka dalam mendukung keterbukaan informasi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya membangun komunikasi yang baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bangka untuk mewujudkan transparansi informasi bagi masyarakat. “Kami sangat berterima kasih atas bimbingan KI Babel. Kami berharap komunikasi ini tetap terjalin, agar apa yang menjadi kekurangan kami dapat segera diperbaiki. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung indeks IKIP bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Teddy dalam sambutannya.
Selain memantau keterbukaan informasi, E-Monev juga menjadi sarana edukasi bagi setiap badan publik untuk terus memperbaiki mekanisme pelayanan informasi. KI Babel berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap transparansi pelayanan publik di Kabupaten Bangka dan wilayah Bangka Belitung secara keseluruhan. Melalui evaluasi yang berkala dan terstruktur ini, masyarakat akan semakin mudah mengakses informasi dari pemerintah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.
KI Babel juga menegaskan bahwa keterlibatan pimpinan dalam proses keterbukaan informasi sangat berpengaruh terhadap hasil evaluasi. Hadirnya pimpinan daerah, seperti PJ Bupati Bangka, dalam sesi presentasi nanti akan memberikan pesan kuat bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tugas OPD, tetapi juga komitmen dari seluruh elemen pemerintahan.
Melalui pelaksanaan E-Monev ini, KI Babel berharap agar seluruh badan publik di Bangka Belitung semakin konsisten dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Harapannya, seluruh kabupaten/kota dapat lebih aktif berpartisipasi, sehingga IKIP Babel dapat terus ditingkatkan dan memberikan kebanggaan bagi masyarakat Bangka Belitung di tingkat nasional. (Bonedi/KBO Babel)