Bangka Belitung, Jurnalsiber.com Bangka- Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) lanjut visitasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum di Kabupaten Bangka dalam rangka mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik (BP) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024, Selasa (12/11/2024)
Ita Rosita selaku Ketua KI Babel menekankan pentingnya setiap BP di seluruh Kep. Babel untuk transparan pada tiap jenis informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 serta aturan turunan lainnya
Menurut Ita, terkhusus BP Penyelenggara Pemilu sangat penting sebagai lembaga yang melaksanakan sekaligus mengawas terkait mekanisme elektoral dalam demokrasi untuk menjaga perannya dalam memberikan setiap informasi yang dibutuhkan
“BP Penyelenggara Pemilu seperti salah satunya Bawaslu Bangka kami sangat berharap bisa menjadi BP yang Informatif, mengingat ini juga butuh proses bagi BP untuk terus memperbaharui dan upgrade KIP, karena ini penting dan bagian dari asas transparansi dalam UU KIP,” pungkas Ita.
Disamping itu, Martono selaku Koordinator Bidang Kelembagaan KI Babel juga menyampaikan Monev ini menggunakan mekanisme yang lebih praktis yakni aplikasi E-Monev sehingga tentu pelaksanaannya juga berbeda dari tahun sebelumnya
“Dari seluruh BP Penyelenggara Pemilu, memang ada beberapa BP Bawaslu yang tidak ikut serta, jadi tidak semua. Tapi, kami sudah minta ke Bawaslu Provinsi untuk dilakukan pembinaan sehingga kedepannya bisa memperkuat peran PPID pada tiap BP, ” ujar Martono.
Disamping melaksanakan visitasi, KI Babel juga sekaligus giat asistensi ke Bawaslu Bangka terkait kekurangan dan ketidakpahaman dalam menjawab pertanyaaan SAQ dengan tujuan tahun depan bisa terus meningkatkan KIP pada tiap BP terkhusus penyelenggara pemilu. (Abril-KI Babel/KBO Babel)