Komentar Akun Anonim di Grup “Melawi Informasi” Dinilai Menyesatkan, Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam

by -7 views

Melawi, Kalbar Komentar yang dilontarkan sebuah akun anonim di laman grup media sosial “Melawi Informasi” menuai sorotan publik. Akun yang mengatasnamakan kelompok masyarakat tersebut menuding media sebagai pihak yang menimbulkan keresahan dengan dalih “mengejar uang”, serta meminta agar sejumlah pemberitaan tidak dipublikasikan karena dianggap menyusahkan masyarakat.

Narasi yang disampaikan akun anonim tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung menyudutkan profesi jurnalis. Pasalnya, akun tersebut tidak mencantumkan identitas yang jelas, tidak mewakili lembaga resmi mana pun, serta menggunakan bahasa provokatif yang berpotensi menyesatkan opini publik.
Seorang jurnalis menilai komentar itu patut diduga sebagai upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Padahal, dalam sistem demokrasi, pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, pengawas sosial, dan sarana edukasi publik.

“Perlu dipahami bahwa tugas pokok dan fungsi jurnalis adalah memberitakan fakta. Selama informasi yang disampaikan benar, terverifikasi, dan memenuhi kaidah jurnalistik, maka itu wajib diketahui publik. Tidak bisa seenaknya melarang atau menekan media,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Ia menegaskan, tidak semua pemberitaan memang menyenangkan semua pihak. Namun, rasa tidak nyaman tidak dapat dijadikan alasan untuk menuduh media sebagai pembuat keresahan.

Justru keterbukaan informasi menjadi sarana kontrol sosial dan perbaikan agar daerah dapat berkembang secara sehat dan transparan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers. Setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik, termasuk intimidasi atau ancaman terhadap jurnalis, dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi dikenakan sanksi pidana.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, mekanismenya sudah jelas, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan menyerang media secara membabi buta menggunakan akun palsu,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau agar lebih cerdas menyikapi opini yang beredar di media sosial, khususnya yang berasal dari akun anonim. Kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara beretika, bertanggung jawab, dan tidak menyesatkan.
Pers yang profesional tidak bertujuan menciptakan keresahan, melainkan menyampaikan informasi dan kebenaran.

Upaya membungkam pers justru akan membawa kemunduran bagi daerah serta mencederai prinsip demokrasi itu sendiri.
(Jurnalsiber.com KBOBABEL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.