Krisis Lingkungan di Kace Timur: Pencemaran Limbah Gedung Sarang Walet Mengancam Kesehatan Warga

by -16 views

BANGKA, JURNALSIBER.COM – Pencemaran lingkungan akibat pembangunan gedung sarang walet di Desa Kace Timur, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan tajam masyarakat. Bangunan yang dibangun tanpa mematuhi pengaturan zonasi kawasan ini menimbulkan dampak negatif terhadap aliran sungai setempat, menyebabkan perubahan warna dan kualitas air yang signifikan. Kamis (25/7/2024).

Salah satu warga setempat, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa sejak pembangunan gedung sarang walet tersebut, aliran sungai yang dulu jernih kini berubah menjadi hitam dan kotor.

“Dampaknya sangat merusak. Sungai ini dulu bersih, sekarang lihat saja, warnanya sudah menjadi hitam. Sampai saat ini belum ada upaya tindakan tegas dari pihak desa untuk menangani pencemaran ini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Limbah kotoran burung walet diketahui memiliki potensi besar untuk mencemari lingkungan, terutama aliran sungai. Pencemaran ini tidak hanya merusak estetika dan ekosistem sungai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Merespons keluhan warga, tim media berusaha mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Kace Timur. Melalui sambungan telepon, Kepala Desa menyatakan bahwa gedung sarang walet tersebut dimiliki oleh seorang warga bernama Hakim.

“Untuk lebih jelasnya, silakan tanyakan langsung ke IMB,” jawab Kepala Desa dengan singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut tentang langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani masalah ini.

Hingga berita ini ditulis, pihak jejaring media KBO Babel masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Hakim, pemilik gedung walet, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka.

Mereka mendesak agar segera ada tindakan konkret untuk menangani pencemaran ini dan memastikan tidak ada lagi pembangunan gedung sarang walet di kawasan permukiman yang dapat membahayakan lingkungan.

Regulasi mengenai pembangunan gedung sarang walet seharusnya mengacu pada pengaturan zonasi yang ketat untuk memastikan keterpaduan pemanfaatan tata ruang.

Pembangunan yang tidak terkendali dan tidak sesuai aturan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti yang saat ini terjadi di Kace Timur. Oleh karena itu, peran pemerintah desa dan dinas terkait sangat krusial untuk memastikan regulasi ini ditegakkan dengan tegas.

Masyarakat Desa Kace Timur berharap agar pihak berwenang segera turun tangan dan melakukan tindakan nyata untuk mengatasi masalah pencemaran ini.

Mereka menginginkan sungai mereka kembali bersih dan bebas dari limbah, serta meminta agar ada pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan gedung sarang walet di masa mendatang.

Pencemaran sungai akibat limbah burung walet ini merupakan peringatan bagi semua pihak akan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan.

Pemerintah, pemilik usaha, dan masyarakat harus bersinergi untuk melindungi lingkungan demi kelangsungan hidup yang lebih baik. Sampai kapan kita akan terus mengabaikan kerusakan lingkungan ini? Mungkin saatnya bagi kita semua untuk bertindak sebelum semuanya terlambat. (JS/KBO Babel Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.