Oleh : Mung Harsanto, SE (UKW-Wartawan Muda)
Jurnalsiber.com, Bangka Belitung – Pernyataan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, SH, MH, yang dengan lantang menolak rencana pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN dan gaji tenaga honorer tampak mencolok. Namun, alih-alih menjadi langkah pembelaan yang tulus, sikap ini justru menyeruak sebagai bagian dari permainan politik yang bertujuan mengalihkan isu dan mempertahankan citra di tengah kemarahan publik.
Wacana pemotongan TPP ini bermula dari usulan relokasi anggaran demi pelaksanaan Pilkada Ulang 2025. Namun, di balik permukaan, isu ini mencerminkan strategi terencana untuk menciptakan rasa takut di kalangan ASN dan honorer—kelompok yang menjadi pilar penting dalam stabilitas pemerintahan lokal.
Strategi ini, meskipun terbungkus rapi dalam narasi “pro-rakyat,” telah kehilangan daya tariknya, terutama ketika masyarakat Pangkalpinang semakin kritis dan peka terhadap manipulasi politik.
*Narasi Ketakutan sebagai Alat Kontrol
Sejak awal, wacana pemotongan TPP dan gaji honorer dipandang oleh banyak pihak sebagai manuver untuk mengintimidasi ASN dan menghambat dukungan terhadap Kotak Kosong.
Dukungan yang meluas terhadap Kotak Kosong dalam Pilkada sebelumnya menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap dominasi politik yang tidak memberikan pilihan alternatif.
Ketika pasangan calon tunggal Molen-Hakim yang diusung oleh Abang Hertza dan koleganya gagal meraih kemenangan, tampak jelas bahwa masyarakat telah bosan dengan monopoli politik yang berakar pada kepentingan elit.
Strategi ketakutan ini menjadi bumerang. Alih-alih menekan aspirasi rakyat, langkah tersebut justru memperkuat determinasi masyarakat untuk menunjukkan keberanian mereka melawan sistem yang dianggap tidak demokratis.
Narasi “pro-rakyat” yang diusung oleh Abang Hertza kemudian terlihat sebagai usaha defensif untuk mengendalikan gelombang perlawanan yang semakin kuat.
*Retorika Kosong dan Pengalihan Isu
Ketika isu pemotongan TPP menjadi sorotan, pernyataan Abang Hertza yang menentangnya muncul seolah menjadi penyelamat. Namun, narasi ini dengan cepat terbaca sebagai pengalihan isu oleh masyarakat yang semakin cerdas.
Pernyataan “pro-rakyat” yang digaungkan tidak mampu menyembunyikan fakta bahwa ancaman pemotongan tersebut kemungkinan besar dirancang untuk mengaburkan fokus dari persoalan yang lebih besar: kegagalan elite politik memenuhi aspirasi rakyat.
Sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon Tunggal, Abang Hertza membawa beban kekalahan yang mencerminkan penolakan masyarakat terhadap sistem yang mengabaikan pilihan alternatif.
Dengan kehilangan kepercayaan publik, upaya untuk memposisikan diri sebagai pembela ASN dan honorer tidak lebih dari langkah untuk menyelamatkan muka di tengah erosi legitimasi politik.
*Kritik Masyarakat yang Semakin Kritis
Dukungan rakyat Pangkalpinang terhadap Kotak Kosong adalah cerminan perlawanan terhadap sistem politik yang gagal merepresentasikan kehendak mereka. Pilkada 2024 mengungkap realitas pahit bagi partai politik: kepercayaan masyarakat berada pada titik nadir.
Di saat yang sama, masyarakat semakin paham bahwa demokrasi sejati terletak pada keberanian untuk melawan tekanan dan manipulasi.
Narasi “pro-rakyat” yang digaungkan para elite, termasuk Abang Hertza, kini justru menjadi bahan ejekan publik. Kepanikan terlihat jelas ketika para politisi mencoba merebut kembali simpati rakyat melalui pernyataan populis.
Namun, masyarakat yang telah mencicipi manisnya perjuangan demokrasi tidak lagi mudah termakan retorika tanpa tindakan nyata.
*Momentum Perubahan
Dukungan terhadap Kotak Kosong bukan hanya sebuah perlawanan terhadap pasangan calon tunggal, melainkan juga kritik mendasar terhadap sistem politik yang semakin jauh dari nilai-nilai keadilan.
Masyarakat Pangkalpinang kini memahami bahwa perubahan hanya dapat terjadi jika mereka terus mempertahankan momentum perjuangan.
Pernyataan Abang Hertza, yang menentang pemotongan TPP ASN dan gaji honorer, hanyalah langkah untuk meredam potensi kemarahan yang dapat meledak jika kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan.
Namun, masyarakat tidak lagi terbuai oleh janji manis tanpa bukti nyata. Sebaliknya, mereka semakin berkomitmen untuk memastikan bahwa aspirasi mereka tidak lagi diabaikan.
*Kewajiban Elite untuk Berubah
Para elite politik, termasuk Abang Hertza, kini berada di persimpangan jalan. Pilihan mereka sederhana: beradaptasi dengan tuntutan masyarakat atau terus menghadapi gelombang perlawanan yang semakin besar.
Langkah-langkah populis tidak lagi cukup untuk memulihkan kepercayaan. Hanya melalui tindakan nyata yang berpihak pada rakyat, mereka dapat membuktikan keseriusan mereka dalam melayani masyarakat.
Pilkada Pangkalpinang telah menjadi bukti bahwa kekuatan rakyat tidak dapat dibungkam. Namun, perjuangan ini belum selesai. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa semangat perubahan ini terus hidup, dengan mengawal transparansi, memperjuangkan representasi yang sejati, dan melawan setiap bentuk manipulasi yang merugikan rakyat.
*Menuju Demokrasi yang Berkeadilan
Masyarakat Pangkalpinang telah membuktikan bahwa suara mereka adalah penentu sejati dalam demokrasi. Namun, untuk mencapai perubahan yang lebih besar, mereka harus terus bersatu dan mempertahankan semangat perjuangan.
Gerakan ini harus melibatkan semua elemen masyarakat, dari ASN hingga honorer, dalam pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan bersama.
Kepada para elite politik, ingatlah bahwa rakyat telah bangkit. Mereka tidak lagi tunduk pada ancaman atau manipulasi.
Jika Anda benar-benar ingin melayani rakyat, tunjukkan dengan tindakan, bukan sekadar pernyataan. Momentum perubahan ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju demokrasi yang berkeadilan.
Di tengah derasnya tantangan, rakyat Pangkalpinang tetap optimis bahwa kekuatan mereka akan membawa perubahan nyata.
Dan kepada mereka yang masih mencoba bermain dengan retorika, pesan rakyat jelas: waktunya sudah habis. Hanya mereka yang benar-benar peduli yang akan bertahan. (Red/*)
Catatan Redaksi :
————————————
Penulis : Mung Harsanto, reporter jejaring KBO Babel
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini atau pun pemberitaan tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
saran dan masukan atas tulisan ini silahkan disampaikan ke redaksi di nomor WA kami 0812 7814 265 & 0821 1227 4004 atau email redaksi yang tertera di box Redaksi.