JAKARTA Jurnalsiber.com – Sebuah kejadian yang mengecewakan terjadi pada tanggal 17 November 2023, ketika para penumpang penerbangan Sriwijaya Air SJ 076 dari Jakarta ke Pangkalpinang merasa dirugikan baik secara materi maupun waktu. Surat terbuka dari salah satu penumpang yang disampaikan ke redaksi ditujukan kepada Mr. Hendry Lie dan Mr. Candra Lie, pemilik Sriwijaya Air, mengungkapkan ketidakpuasan dan kekecewaan atas pengalaman yang mereka alami.
Pembatalan mendadak penerbangan pada pukul 16.00 WIB membuat para penumpang terjebak dalam situasi yang sulit. Alasan yang diberikan oleh maskapai adalah pesawat dalam kondisi tidak baik dan tidak ada pesawat cadangan di Bandara Soekarno-Hatta. Keterlambatan informasi dan ketidakpastian terkait penerbangan berikutnya hanya meningkatkan frustrasi para penumpang.
Para penumpang diberi dua opsi: mengikuti penerbangan sore hari berikutnya tanpa kepastian atau memilih untuk mendapatkan refund. Beberapa di antara mereka, termasuk penulis surat, memilih opsi refund, namun dengan kejelasan bahwa proses transfer dana membutuhkan waktu minimal 7 hari kerja.
Dalam surat terbuka tersebut, penulis mengungkapkan saran agar pemilik Sriwijaya Air, Lie bersaudara, mempertimbangkan untuk menjual atau menutup maskapai tersebut jika tidak mampu memastikan keandalan pelayanan. Penumpang merasa seperti mereka dihadapkan pada risiko besar terkait dengan keamanan penerbangan, mirip dengan membawa angkot tua yang rusak-rusak ke bengkel, dan setelah diperbaiki, tetap rentan mengalami masalah lagi.
Para penumpang yang merasa dirugikan secara materi dan non-materi berencana untuk mengambil langkah hukum. Dalam surat terbuka tersebut, mereka meminta saran dari pengacara tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk menggugat ganti rugi. Mereka menekankan bahwa pengalaman tidak hanya mengecewakan, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial dan waktu yang signifikan.
Kejadian ini menciptakan narasi yang menarik seputar ketidakpuasan publik terhadap pelayanan maskapai penerbangan dan menyoroti kebutuhan akan perlindungan hak konsumen. Para penumpang meminta pertanggungjawaban dari Sriwijaya Air, sementara Lie bersaudara dihadapkan pada tantangan mempertahankan reputasi maskapai mereka. (Sumber : KBO Babel, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)