Polres Bangka Barat Berhasil Amankan Penyelundupan Timah Siap Lundup: Sinergi Antara Kepolisian dan Media Wartawan

by -11 views

Bangka barat Jurnalsiber.com – Polres Bangka Barat telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang siap lundup sebanyak 273 karung pada hari Sabtu, 16 Maret 2024. Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, di Mako Polsek Jebus mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi yang kuat antara kepolisian dan media wartawan. Sabtu (16/3/2024)

Kapolres Bangka Barat, dalam konferensi pers tersebut, menyatakan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap adanya kegiatan penyelundupan pasir timah yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang hendak keluar dari Pulau Bangka.

Informasi tentang aktivitas dugaan penyelundupan tersebut awalnya disampaikan oleh wartawan kepada Kapolres, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Bangka Barat segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel dari Polres Bangka Barat, Polda Kriminal Khusus (Krimsus), Polairud, dan Polsek Jebus.

Tim ini berhasil mengamankan sebanyak 273 karung pasir timah dan menangkap dua orang tersangka yang diketahui memiliki inisial S dan AP.

Dalam penjelasannya, Kapolres mengungkapkan bahwa lokasi kejadian di Teluk Limau Mentigi memiliki potensi besar sebagai wilayah pantai terluar yang dapat digunakan sebagai jalur penyelundupan menuju Malaysia atau Singapura dari Pulau Bangka.

Hal ini menegaskan dugaan kuat adanya kegiatan penyelundupan pasir timah di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa kedua tersangka, yang merupakan warga Teluk Limau, merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus penyelundupan pasir beberapa waktu yang lalu. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat.

Proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, di mana mereka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Pertambangan dan Energi Mineral (minerba), Undang-Undang Lingkungan Hidup, dan Undang-Undang Tata Ruang.

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya penegakan aturan terkait tata ruang, mengingat bahwa pasir timah yang diselundupkan didapat dari lokasi yang melanggar ketentuan tata ruang yang ada.

Sinergi yang terjalin antara kepolisian dan media wartawan dalam mengungkap kasus penyelundupan pasir timah ini menunjukkan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas tindak kejahatan, serta menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkembang di wilayah hukum mereka.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Polres Bangka Barat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus-kasus penyelundupan seperti ini dapat dicegah dan diatasi secara efektif, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat dapat tetap terjaga dengan baik. (Penulis : Dwi Frasetio KBO Babel, Editor : Joy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.