BABELTODAY.COM, Bangka Selatan – Proyek peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (D.I.R) Serdang Pergam di Kabupaten Bangka Selatan sedang menjadi sorotan. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 senilai lebih dari Rp 16 miliar, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 745.905.000,00. Senin (29/07/2024).
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Provinsi Bangka Belitung, Alfian SE MM, yang mewakili Kepala Dinas PUPRPRKP Babel Jantani Ali, memberikan tanggapan terkait temuan tersebut. Dalam pernyataannya kepada jejaring media KBO Babel, Alfian menyampaikan terima kasih atas informasi dan konfirmasi dari para wartawan mengenai hasil audit BPK tersebut.
“Pertama, kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan konfirmasi teman-teman wartawan terkait temuan hasil audit tersebut, dan perlu kami informasikan bahwa PT Unggul Sokaja, sebagai kontraktor pelaksana atau penyedia barang, sudah melakukan pembayaran dengan mencicil. Silakan teman-teman wartawan untuk melakukan kroscek ke Bakedu Babel terkait besaran yang sudah dibayar oleh pihak penyedia barang,” ungkap Alfian.
Lebih lanjut, Alfian menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dalam menjawab atau menanggapi konfirmasi dari para jurnalis. Ia menjelaskan bahwa Kepala Dinas PUPRPRKP Babel sedang bertugas di luar daerah, yang menyebabkan adanya keterbatasan dalam memberikan respon yang cepat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan maaf kepada teman-teman wartawan jika kami terkesan kurang tanggap dan responsif terkait konfirmasi yang disampaikan wartawan. Semua itu karena keterbatasan kami dan tidak bermaksud untuk menghambat tugas jurnalis. InsyaAllah ke depan kami akan memperbaiki komunikasi dengan teman-teman media,” tambah Alfian.
Proyek irigasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pertanian di daerah tersebut kini menghadapi tantangan serius. Temuan BPK ini tidak hanya menyoroti kekurangan volume pekerjaan tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran.
Pihak kontraktor, PT Unggul Sokaja, telah mulai melakukan pembayaran cicilan untuk menutupi kekurangan volume pekerjaan yang ditemukan. Namun, detil mengenai besaran pembayaran yang telah dilakukan masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan media, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek yang didanai oleh anggaran negara. Keberlanjutan dan kepercayaan terhadap proyek-proyek infrastruktur bergantung pada integritas dan tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat.
Dinas PUPRPRKP Babel berjanji untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan media guna memastikan informasi yang akurat dan cepat dapat disampaikan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan publik dan memastikan proyek-proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana tanpa ada kendala yang berarti.
Temuan BPK dan tanggapan dari Dinas PUPRPRKP Babel ini merupakan pengingat penting bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan. (Penulis: Mung Harsanto/KBO Babel).