Skandal Moral: Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Polisi dalam Kasus Adu Nafas dengan Mahasiswi

by -116 views

Bandar Lampung Jurnalsiber.com – Kabar tentang seorang oknum dosen yang terlibat dalam skandal hubungan terlarang dengan mahasiswinya menggegerkan warga Bandarlampung. Peristiwa ini terjadi pada Senin (9/10/2023) di salah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung, dan mencoreng nama baik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Dosen UIN Raden Intan Lampung yang berinisial SHD ditangkap basah dalam keadaan berduaan dengan salah satu mahasiswinya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung, membenarkan insiden ini, meskipun dia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait penggerebekan.

“Kedua individu ini saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda Lampung,” kata Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung dalam pernyataannya pada Selasa (10/10/2023).

Ketua RT 012 Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, Nurman, juga mengonfirmasi adanya penggerebekan oleh Polda Lampung di wilayahnya. Nurman menjelaskan bahwa kecurigaan muncul karena SHD sering kali membawa perempuan lain ke dalam rumahnya.

“Iya, semalam mereka diberhentikan di depan pos Satpam karena dicurigai sering membawa perempuan lain ke dalam rumah. Kami melakukan penggerebekan ketika keduanya keluar dari rumah,” ujar Nurman.

Saat digrebek, keduanya sedang menuju mencari makan, dan polisi meminta keduanya untuk membuka kaca mobil mereka. Setelah itu, keduanya langsung diamankan oleh kepolisian.

Hingga saat ini, pihak UIN Raden Intan belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini. Mereka sedang berupaya mengumpulkan informasi akurat terkait kebenaran peristiwa ini, sambil mencari tahu langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil dalam menghadapi skandal moral yang melibatkan salah seorang staf pengajar mereka.

Peristiwa ini menciptakan ketegangan di antara komunitas pendidikan dan masyarakat setempat. Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga etika dan moral di lembaga-lembaga pendidikan serta menekankan perlunya tindakan tegas dalam menangani pelanggaran etika di lingkungan akademik. (Sumber : MetroNews TV, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.