Belinyu Jurnalsiber.com – Sungai Rumpak, yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat nelayan di Belinyu, kini menjadi saksi bisu kehancuran akibat maraknya aktivitas tambang timah ilegal. Setelah Mengkubung dan Batu Hitam, giliran Sungai Rumpak yang digasak puluhan ponton isap produksi (PIP), menyisakan kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan bagi warga sekitar.
Meskipun telah menjadi keluhan rutin dari para nelayan dan menjadi sorotan pemberitaan, tak satupun aparat penegak hukum atau instansi berwenang yang berani menertibkan aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Rumpak.
Setiap kali dikonfirmasi, Kapolsek Belinyu AKP Singgih hanya menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan, tanpa tindak lanjut yang jelas.
Puluhan ponton isap produksi yang sebelumnya aktif di kawasan Mengkubung dan Batu Hitam, kini beralih ke Sungai Rumpak, menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang mengkoordinir aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menurut Mon, seorang penambang, kegiatan ini dilakukan oleh pihak yang sama yang sebelumnya beroperasi di Mengkubung dan Batu Hitam.
Mon mengakui bahwa dirinya dan beberapa rekannya tidak terlibat langsung di Sungai Rumpak, namun menyaksikan aktivitas ponton yang merusak pesisir bakau dan mencemari aliran sungai.
Selain merugikan lingkungan, kehadiran ponton-ponton ini juga mengganggu aktivitas nelayan sekitar yang sulit keluar masuk dengan perahunya.
Sal, rekannya Mon, juga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas ponton di Sungai Rumpak. Ia menyoroti kerusakan hutan bakau yang menjadi habitat penting bagi berbagai jenis fauna laut.
“Tak tahu lagi lah Pak, kepada siapa kita berharap adanya penertiban para perusak lingkungan tersebut. Berharap kepada Pak Polisi, tidak ada kejelasan,” ujar Sal.
Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal di Sungai Rumpak juga menciptakan risiko keselamatan bagi warga sekitar. Mon mengungkapkan bahwa pada Rabu (10/1/2024), seorang ibu-ibu jatuh ke laut saat berada di salah satu ponton.
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa keberadaan ponton-ponton tersebut tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Baik Mon maupun Sal berharap agar pihak kepolisian dan pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal yang semakin marak di Sungai Rumpak. Mereka mendesak agar aparat yang bertanggung jawab berani menegakkan aturan dan menertibkan aktivitas yang melanggar hukum.
“Kepada Bapak-Bapak yang sudah diberi amanah oleh negara, cobalah berani sedikit menegakan aturan dan menertibkan aktivitas yang melanggar aturan,” tegas Mon.
Upaya konfirmasi kepada Kadus Tanjung Labu Agus, yang disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam aktivitas ponton di Sungai Rumpak, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini disusun.
Kejelasan kelanjutan perkara ini menjadi harapan masyarakat yang semakin resah melihat kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan yang ditimbulkan oleh tambang timah ilegal di Sungai Rumpak. (Sumber : Jobber, Editor : Dwi Frasetio KBO Babel)