Tolak Keberadaan Tower Indosat, Ridwan Harap Pemko Tertibkan dan Evaluasi Kembali

by -18 views

PEKANBARU Jurnalsiber.com — Ridwan, pemilik ruko yang berlokasi di jalan Rawamangun, Kota Pekanbaru, mengungkapkan rasa ketidakpuasan atas berdiri dan beroperasinya sebuah tower milik Indosat di atas rukonya tanpa adanya kesepakatan yang telah disampaikan. Hal ini diungkapkannya kepada media pada Rabu, (17/10/2023).

“Saya membeli ruko ini dari Pak Selamat sekitar 3 tahun yang lalu. Namun, saya baru mengetahui bahwa sebuah tower Indosat berdiri di atas ruko saya, tanpa ada pemberitahuan dari pihak Selamat atau Indosat,” ujar Ridwan dengan ekspresi kekesalan.

Awak media kemudian mengkonfirmasi kepada Jamalludin, perwakilan Indosat, untuk memahami penyebab munculnya masalah ini. Jamalludin menjelaskan bahwa pihak Indosat memiliki perjanjian hanya dengan Pak Selamat dalam hal ini.

“Ketika Pak Ridwan melakukan transaksi jual-beli dengan Pak Selamat, pihak Indosat tidak terlibat dalam perjanjian tersebut,” ungkap Jamalludin.

Ridwan, selain menjadi pemilik ruko yang terdampak, juga merupakan pemilik TB Murah Hati yang beroperasi di lokasi yang sama. Ia juga berharap pemerintah kota Pekanbaru turut mengevaluasi izin yang telah diberikan pasalnya ruko tersebut tidak bisa dipergunakan sebagai tempat tinggal karena takut dan khawatir akan radiasi yang dimunculkan dari tower tersebut.

“Kita khawatir dan takut bahaya kebakaran maupun sengatan listrik dan radiasi dari tower Indosat”ungkapnya.

Kasus ini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan hak pemilik properti dan kesepakatan yang harus dijalin secara tegas dalam transaksi properti yang melibatkan pihak ketiga seperti operator telekomunikasi. Selanjutnya, proses hukum dan negosiasi mungkin akan mengikuti untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.(Red/Dwi Frasetio KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.