(BANGKA) — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait keributan di kawasan Pulau Lampu yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran batas wilayah ponton binaan CV milik Akbar serta persoalan kuota timah yang dikaitkan dengan masalah cantingan, Asiang selaku Ketua Forum Persatuan Tambang Rakyat (FPTR) Kabupaten Bangka akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (07/06/2026), Asiang secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam peristiwa yang ramai diperbincangkan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak berada di lokasi kejadian sebagaimana yang disebutkan dalam salah satu pemberitaan media online.

Menurut Asiang, pencantuman namanya dalam pemberitaan tanpa adanya upaya konfirmasi sebelumnya merupakan tindakan yang sangat disayangkan karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak ada di lokasi dan tidak ada kaitannya dengan persoalan yang terjadi di Pulau Lampu. Sangat disayangkan ada pemberitaan yang mencantumkan nama saya tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya sebagai pihak yang disebut dalam berita,” tegas Asiang.
Pernyataan tersebut, kata Asiang, disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai dugaan keterlibatannya dalam insiden tersebut.
Lebih lanjut, Asiang mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam praktik jurnalistik, terutama dalam situasi yang berpotensi memunculkan konflik sosial atau memperkeruh keadaan di tengah masyarakat.
Ia menilai bahwa prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan informasi merupakan fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap insan pers dalam menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
“Saya berharap kepada semua rekan-rekan wartawan agar bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam membuat berita harus mengedepankan asas keberimbangan dengan mengonfirmasi kepada narasumber yang terkait sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kericuhan yang lebih besar,” ujarnya.
Asiang menegaskan bahwa dirinya menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut juga harus dibarengi dengan tanggung jawab profesional, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat, faktual, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak melalui proses verifikasi yang memadai berpotensi menciptakan persepsi publik yang tidak sesuai fakta, bahkan dapat memicu polemik baru di tengah masyarakat.
“Pers memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, penyajian informasi yang faktual dan berimbang sangat penting agar tidak menimbulkan salah persepsi ataupun memperbesar konflik yang sebenarnya bisa dihindari,” tambahnya.
Di tengah berkembangnya berbagai informasi terkait insiden di Pulau Lampu, Asiang berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi secara bijak dan tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara jelas.
Pernyataan klarifikasi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan maupun keterlibatan dalam keributan yang terjadi, sekaligus mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik agar situasi tidak semakin memanas.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari pihak-pihak lain yang dikaitkan dengan peristiwa keributan di kawasan Pulau Lampu tersebut.(J/S)








