Mantap..! Polres Rohul Tangkap Tiga Tersangka TP Narkotika Dengan BB 13, 53 Sabu Dan 21 Paket Ganja

by -5 views

JURNALSIBER.COM (ROKAN HULU) – || Komitmen Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH layak mendapatkan apresiasi, sebab dalam Sehari, Jajarannya berhasil meringkus Tiga Tersangka panyalahgunaan Narkotika dengan Barang Bukti 13, 53 Sabu dan 21 Paket Ganja.

“Iya, Jajaran Kami, dari Personil Sat Narkoba dan Polsek Kabun berhasil mengamankan Tiga Tersangka inisial MD alias ED, LG alias GU dan MYN alias YS ,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (22/9/2022).

Lanjut Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini, Personil Polsek Kabun mengaman Seorang Tersangka Kasus dugaan TP Narkotika jenis Daun Ganja kering, Selasa (20/9/ 2022) sekitar pukul 22.30 Wib di RT007 RW 003 Desa Batu Langkah Besar Kecamatan Kabun.

Kemudian, katanya, Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH berserta Unit Reskrim MD alias ED (38), Pria Asal Kelahiran Aceh.

“Dengan BB Satu plastik Asoy warna Kuning yang besrikan Tujuh paket diduga arkotika jenis Ganja kering, Satu Kaos Kaki warna hitam yang berisikan 14 Paket di duga narkotika jenis Ganja Kering, Satu Kotak Rokok Sampoerna Mild yang besrikan Satu Paket yang diduga narkotika jenis Ganja Kering, Satu Tas Ransel warna Hitam dan Satu Hand Phone merk Samsung warna Hitam,” rincinya

Masih Kapolres menjelaskan, kemudian penangakan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH MH Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 20.40 Wib di Sebuah Rumah Dusun Lenggopan Kelurahan Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah dengan Tersangka LG alias GU Pria asal Provinsi Sumatera Utara.

Dengan BB, Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan sekitar 9,08 Gram, Satu Kotak Senter merk Fox, Satu Lembar plastik warna Putih Bening, Satu Lembar plastik Asoy warna Merah Muda, Satu Mancis tanpa tutup Kepala, Satu Alat isap Bong terbuat dari Botol plastik, Satu Unit hand Phone Android merek Realme warna Biru Tua dengan SIM Card 0812-7769-xxxx,” paparnya.

Pangucap menambahkan, masih dihari yang sama, Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH MH di Sebuah Rumah KM 24 Dusun Bandar Selamat Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara mengamankan Seorang Tersangka MYN alias YS Pria asal Provinsi Sumatera Utara

“Bersama MYN diamankan Barang Bukti berupa Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 4.45 Gram, Satu Kotak bedak warna Putih, Satu Lembar plastik warna Putih Bening, Satu Unit Hand Phone merek Nokia Warna biru dengan SIM Fard 0813-6560-xxxx,” terangnya

Kapolres mengingatkan, kepada Masyarakat Rohul yang dikenal dengan Negeri Seribu Suluk, agar menjauhi segala penyalahgunaan Narkoba. “Karena selain merusak kesehatan juga hukumannya berat,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.