YOGYAKARTA Jurnalsiber.com – Salah satu jurnalis dan trainer muda asal Surabaya, Jawa Timur, Mas Andre Hariyanto, CPS, CF.NLP, CLMA, CT-ALC mengalami musibah berupa kehilangan berkas penting dan identitas diri serta milik Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara (YPPN).
Surat tanda penerima laporan diterima oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Resor Kota Sleman dengan Nomor : LP/B/694/XI/2023/SPKT/Polresta SLEMAN/D.I Yogyakarta.
Selaku korban, Coach Mas Andre Hariyanto demikian ia disapa menerangkan, atas kasus pencurian berkas-berkas penting, baik milik pribadi dan kelembagaan Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, pihaknya telah melapor ke polisi.
“Ya, Alhamdulillah perihal pencurian ini akhirnya sudah dibuatkan laporan oleh pihak kepolisian yang dibuatkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sampai ke Bareskrim,” terang Owner AR Learning Center.
“Saya berharap semoga pencuri segera ditemukan dan dihukum sesuai aturan,” tambah pria kelahiran Mojokerto 24 Mei 1993.
Dok : Surat tanda Penerimaan Laporan
Mas Andre Hariyanto yang juga selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (PJS) dibawah asuhan Pembina Irjen Pol Dr H Anton Charliyan, M.P.K.N (Pensiunan Perwira tinggi Polri) menegaskan, khusus berkas yayasan, di antaranya 1 bundel Akte Notaris, Pendaftaran Yayasan, Lampiran Surat Keputusan (SK) Kemenkuham RI harus diprioritaskan untuk dikembalikan.
“(Dokumen-red) itu adalah legalitas dari umat untuk umat yang bergerak dalam mencerdaskan anak bangsa berupa Pelatihan-pelatihan dan Pendidikan,” ujar anak pertama dari Ibu Erni Santoso.
“Adapun berkas tersebut yang dicuri, saya simpan dalam 1 tempat dan rahasia semua hilang tanpa sisa. Salah satunya 1 bundel berkas Yayasan pendidikan yang masih aktif beroperasi sampai saat ini sebagai wadah Pusat Pembelajaran, Pendidikan, dan Pengkaderan,” tutur pria jebolan Pondok Pesantren Istiqlal Blitar kota Patriat.
“Saya harus berusaha penuh karena tentu akan dipertanggungjawabkan baik dunia akhirat amanah ini,” terang Andre Hariyanto Eks Humas Yayasan Pondok Pesantren Batam ini sekaligus Pendiri dan Pembina YPPN dalam siaran Pers Release online, Ahad (26/11/2023).
Diketahui, salah satu berkas yang telah hilang akibat dicuri, di antaranya 1 berkas bundel Akta Pendirian Yayasan/Notaris asli, beberapa buku tabungan pribadi, Akte kelahiran, Ijazah, Slip/tabungan Emas, Kartu Keluarga, BPKB motor dan lain-lainnya.
“Saya yakin, pihak kepolisian pasti bisa membantu dan memproses. Karena saya percayakan kepada hukum serta ingin mengetahui siapa yang telah berbuat seperti ini,” terang Founder Komunitas Taklim Jurnalistik dan Suara Utama ini.
Lanjut diterangkan master trainer Andre Hariyanto, dari kronologi kejadian adapun posisi rumah yang dijadikan tempat sekretariat Lembaga AR Learning Center Sleman Yogyakarta tidak ada yang menjaga (sepi) dan saat itu Andre sedang berada di luar pulau kota Prabumilih provinsi Sumatera Selatan dekat kota Palembang yang sedang mengurus sesuai hal penting dalam kekeluargaan.
Saat itu pula yang dimana kondisi rumah Sekretariat tidak ada siapa-siapa, maka terjadilah sebuah pencurian yang awalnya diketahui Ibu kandung Andre Hariyanto yang ditemani Bude Sunarti yang jauh-jauh dari Surabaya ke Yogyakarta untuk mengambil salah satu berkas yang diminta Andre Hariyanto.
Melihat lokasi sudah berantakan dan semua berkas hilang melalui Video Call (VC) dan sampai Andre kembali di Yogyakarta dengan melihat langsung lenyap tidak ada.
“Rumah sekaligus Sekretariat itu saya kunci dan ada gembok gerbangnya. Jadi secara langsung pasti orang terdekat dan yang tahu tempat penyimpanan saya,” terang pemilik sosial media @arcogan.
“Entah siapa saya belum bisa memastikan 100 persen hanya sepintas dugaan saja, namun sepenuhnya saya serahkan ke Polisi, Bismillahirrahmanirrahim,” harap Mantan Sekretaris Jenderal Pegiat Anti Narkoba Indonesia (Sekjen PANI) ini.
Adapun kejadian pencurian tersebut diketahui pada pertengahan bulan November 2023 dan kini Mas Andre Hariyanto sedang melengkapi berkas-berkas pendukung lainnya sebagai bukti laporan atas kehilangan di kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut, DR R Iman Suwono M.Si selaku Ketua Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara serta General Manager AR Learning Center Dr Musafir, S.H.I, M.H mendorong kasus ini diproses secara hukum.
“Agar segera diproses secara hukum dan pastinya yang mencuri bisa segera ditangkap agar tidak meresahkan masyarakat,” tegas youtuber pemula ini. (Penulis : Andre Hariyanto, Publisher : Dwi Frasetio KBO Babel)