http://Jurnalsiber.com (SUNGAILIAT) – Membangun hubungan yang sehat antara pers dan institusi pemasyarakatan tidak cukup hanya dengan menjalin komunikasi, tetapi juga membutuhkan keterbukaan, profesionalisme, dan kesediaan menerima kritik.
Semangat tersebut mengemuka saat Dewan Pengurus Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat, Rabu (23/9/2026) pagi.

Kunjungan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus ruang dialog untuk memperkuat sinergi antara organisasi pers dan jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.
Rombongan DPD PJS Babel dipimpin Ketua DPD Agus Eko bersama Sekretaris DPD Zen Adebi, Wakil Ketua Abdul Hamid dan Wengki. Turut hadir Ketua DPC PJS Kabupaten Bangka Bojes Irawan bersama sejumlah jajaran pengurus.
Kunjungan tersebut dilakukan atas undangan Kepala Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat, Jayadi Kusumah.
Dalam pertemuan, jajaran PJS Babel berdiskusi langsung dengan Kalapas terkait visi dan misi kepemimpinannya, termasuk berbagai langkah pembenahan dan penguatan manajemen di lingkungan Lapas Bukit Semut.
Ketua DPD PJS Babel Agus Eko mengatakan, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pers dengan pihak pemasyarakatan.
“Tujuannya silaturahmi serta tatap muka langsung dengan Pak Jayadi. Ada beberapa hal yang disampaikan, salah satunya terkait visi dan misi beliau untuk kebaikan maupun perbaikan manajemen di Lapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat,” ujar Agus.
Menurut Agus, pers memiliki posisi strategis dalam mengawal pelayanan publik. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara media dan lembaga pemasyarakatan dinilai penting agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat disikapi secara proporsional dan berimbang.
DPD PJS Babel, lanjutnya, terbuka untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Namun, sinergi tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan fungsi pers sebagai kontrol sosial.
“Kami berharap lapas-lapas di Bangka Belitung semakin terbuka dan profesional serta menerima masukan maupun kritikan positif, sehingga stigma negatif yang muncul selama ini dapat diminimalisasi,” katanya.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan pers semestinya dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, sepanjang disampaikan berdasarkan data, fakta, dan prinsip-prinsip jurnalistik.
Dengan komunikasi dua arah yang terbangun secara baik, PJS Babel berharap hubungan antara insan pers dan jajaran pemasyarakatan di Bangka Belitung semakin konstruktif, transparan, serta mampu memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa sinergi pers dan lembaga pemasyarakatan bukan berarti menghilangkan sikap kritis, melainkan membangun ruang komunikasi yang sehat untuk mendorong keterbukaan dan profesionalisme. (Yolanda/KBO Babel)








