Bansos dan Hibah di Siak, Dr Huda: Sebutkan Dong, Pendalaman Apa? Penyidikan sudah Berjalan 3 Tahun

by -11 views

PEPEKANBAR JS – Perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bansos dan hibah kabupaten Siak pada Tahun 2014-2019 yang sudah berjalan 3 (tiga) tahun di Kejaksaan Tinggi Riau, hingga kini publik belum mendapat kejelasan.

Masyarakat pertanyakan pengusutan Korupsi Bansos di Siak, yang mendapat tanggapan Kajati Riau melalui Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf mengatakan bahwa perkara tersebut masih berjalan dan dalam proses pendalaman sedang analisis terakhir oleh tim. Karena ini kan, perkara lama pasti ada kesimpulannya,” katanya.

Mendapat jawaban demikian, berbagai reaksi masyarakat dan penggiat hukum Anti Korupsi di Riau pun memberikan tanggapannya. Salah satunya dari Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau, Jumat (14/4/2023) di Pekanbaru.

Begini Tanggapan FORMASI Riau:
1. Pendalaman apa yang dimaksud Kejati Riau ini. Jangan buat masyarakat berspekulasi liar. Sebutkan dong, pendalaman apa, karena bahasa pendalaman ini tidak dikenal dalam proses peradilan pidana.

2. Perjalanan kasus ini ditingkat dipenyidikan sudah berjalan 3 tahun, tapi perkembangan yang substantif belum terlihat dengan jelas.

3. Kejati Riau mesti jelaskan ke publik, dalam kasus ini, mantan bupati siak syamsuar sudah ada diperiksa sebagai saksi atau belum oleh Kejati Riau? kalau belum diperiksa, sebutkan alasannya ke publik mantan bupati siak belum pernah diperiksa,” tutup Direktur FORMASI Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH.

(Dwi/KBO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.