http://JURNALSIBER.COM (Pangkal pinang) – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Babel di hadiri peserta dari berbagai daerah yang ada di Bangka Belitung, dan dibuka langsung oleh Pj Sekda Babel, Rabu (20/5/2026).
Pj Sekda menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Kegiatan ini dipandang sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Disampaikan bahwa monitoring dan evaluasi bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di seluruh badan publik. Pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah desa, BUMD, hingga lembaga lainnya didorong untuk terus melakukan pembenahan sistem layanan informasi agar lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Pj Sekda juga menekankan bahwa di era digital saat ini masyarakat menuntut pelayanan informasi yang cepat, transparan, relevan, dan mudah diakses.
Oleh karena itu seluruh badan publik harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan budaya keterbukaan informasi.

Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi dinilai penting untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat peran Komisi Informasi dalam mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah.
Disampaikan Itu Rosita selaku Ketua KI Babel dalam sambutannya, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan keterbukaan informasi publik, sebagaimana amanat Undang-Undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Monitoring dan Evaluasi tidak hanya dimaknai sebagai penilaian administrasi namun juga sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintah yang terbuka, informatif dan akuntabel. tutup ita
Selanjutnya acara di isi dengan penyampaian materi terkait rangkaian proses MONEV dan tata cara melakakukan registrasi ke aplikasi E-Monev oleh peserta, dimana pada sesi acara tersebut dipandu oleh Martono, S.TP.,C.Med sebagai narasumber dan Abrillioga, S.H.,M.H. selaku moderator sekaligus pemateri.
Sebelum ditutup, kegiatan tersebut sempat dilakukan seksi tanyak jawab antara peserta dengan pemateri, baik peserta yang ada Di lokasi maupun yang mengikuti secara daring. (Taufik/KBO Babel)






