http://Jurnalsiber.com (BANGKA BARAT) , BN16BANGKA— Sikap diam yang ditunjukkan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramadhan, saat dimintai konfirmasi oleh redaksi media BN16BANGKA memantik sorotan publik. Langkah enggan bersuara tersebut dinilai berbanding terbalik dengan agresivitas penegak hukum ketika berhadapan dengan insan pers.
Polemik ini bermula dari bergulirnya lebih dari 20 pemberitaan investigatif terkait dugaan aktivitas penampungan dan transaksi bijih timah ilegal dari kawasan Tembelok dan Keranggan di kediaman saudara CK, warga Kawasan Culong, Kecamatan Mentok.

Selain dugaan penampungan ilegal, terduga pelaku dilaporkan sempat berupaya memberikan imbalan finansial kepada jurnalis guna membungkam pemberitaan—sebuah upaya penyuapan yang ditolak tegas oleh pihak wartawan.
Pimpinan Redaksi BN16BANGKA, Yopi Herwindo, C.BJ, C.IN, C.PAR, melayangkan surat konfirmasi resmi guna menerapkan asas keterbukaan informasi dan keberimbangan berita (cover both sides). Dalam konfirmasi tersebut, redaksi mempertanyakan standar ganda penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Mengapa respons APH begitu cepat memanggil dan meminta klarifikasi jika pers yang dianggap bermasalah, meski hanya satu link berita? Sementara terhadap terduga pelaku penampungan timah ilegal yang sudah dinaikkan puluhan berita, belum ada kejelasan penanganan hukum yang transparan?” tegas Yopi.
Sorotan senada disampaikan oleh aktivis asal Mentok, Ari Irawan. Ia mempertanyakan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangka Barat dalam menjamin prinsip equality before the law atau kesamaan hak di hadapan hukum.
Ada apa dengan penegakan hukum di Bangka Barat? Masyarakat butuh kejelasan dan kepastian hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Ipda Ragil Dimas Ramadhan selaku Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat belum memberikan jawaban resmi atas poin-poin konfirmasi yang diajukan, termasuk clarification request terkait klaim keterlibatan rantai pasok timah maupun upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik.
Publik kini menanti langkah konkret dari Kapolres Bangka Barat beserta jajaran Sat Reskrim untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas institusi kepolisian dari preseden buruk tebang pilih perkara.(JS)








