Datangi Ditjen PAS di Jakarta, KBO Babel Minta Investigasi Total dan Rotasi Besar-besaran di Lapas Narkotika Pangkalpinang

by -5 views

http://JURNALSIBER.COM JAKARTAKantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) secara resmi mendatangi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (13/5/2026), guna melaporkan dugaan lemahnya pengawasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang dinilai telah membuka ruang terhadap praktik *remote control crime* atau pengendalian kejahatan dari balik jeruji penjara.

Kedatangan rombongan KBO Babel dipimpin langsung oleh Penanggungjawab KBO Babel, Rikky Fermana, didampingi Sekretaris KBO Babel Muhamad Zen bersama jajaran pengurus lainnya.

Caption : Rikky Fermana selaku Penanggungjawab KBO Babel (tengah), didampingi Muhamad Zen selaku Sekretaris KBO Babel dan Yopi Herwindo (kanan-kiri) mendatangi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

 

Pelaporan tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas yang diduga menjadi alat komunikasi jaringan narkotika dari dalam penjara ke luar lapas.

Dalam keterangannya, Rikky Fermana menegaskan bahwa persoalan di Lapas Narkotika Pangkalpinang tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan telah menjadi persoalan serius yang berpotensi merusak integritas sistem pemasyarakatan.

Pelaporan ini kami lakukan karena kami melihat adanya dugaan lemahnya pengawasan terhadap masifnya penggunaan handphone di dalam lapas serta dugaan praktik *remote control crime* yang terus berulang dari balik jeruji Lapas Narkotika Pangkalpinang,” tegas Rikky di Jakarta.

Menurutnya, derasnya sorotan publik serta pemberitaan media terkait dugaan aktivitas ilegal di dalam lapas seharusnya menjadi alarm keras bagi institusi pemasyarakatan untuk melakukan pembenahan total. Namun kondisi yang terjadi justru dinilai semakin memprihatinkan.

Ramainya pemberitaan terkait Lapas Narkotika Pangkalpinang seolah tidak membuat lembaga itu semakin berbenah. Bahkan setelah puluhan warga binaan kategori *high risk* dipindahkan ke Nusakambangan, dugaan aktivitas ilegal di sana juga tidak terlihat membaik. Jadi persoalannya sebenarnya ada di mana?” katanya tajam.

Rikky menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan sistemik yang harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah pusat. Ia meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tidak hanya menerima laporan administratif di atas meja, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera menurunkan tim investigasi independen ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Jangan hanya menerima laporan formalitas. Harus turun langsung memeriksa kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Tidak hanya investigasi, KBO Babel juga mendesak agar hasil pemeriksaan nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas negara dalam menangani persoalan serius di lembaga pemasyarakatan.

Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di dalam lapas. Jangan sampai masyarakat terus disuguhi pemberitaan soal dugaan pengendalian narkoba dari dalam penjara, tetapi tidak pernah ada penjelasan terbuka maupun tindakan nyata,” tegasnya.

Lebih jauh, Rikky Fermana secara tegas meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI segera mencopot pejabat di lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang yang dinilai gagal melakukan pengawasan serta pembenahan internal.

Kalau persoalan ini terus berulang, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan dan pengendalian internal di lapas tersebut. Karena itu kami meminta Kemenimipas RI segera mencopot pejabat-pejabat yang bertanggung jawab di lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kotor di dalam penjara,” tegas Rikky.

Ia juga mendesak dilakukan rotasi besar-besaran terhadap pimpinan, pejabat struktural hingga petugas yang telah terlalu lama bertugas di lingkungan lapas tersebut guna mencegah munculnya zona nyaman yang berpotensi melahirkan pembiaran.

Rotasi besar-besaran harus dilakukan. Mulai dari pimpinan, pejabat struktural hingga petugas yang sudah terlalu lama bertugas harus dievaluasi total. Jangan sampai ada zona nyaman yang akhirnya membuka ruang permainan dan pembiaran,” ujarnya.

Senada dengan itu, Muhamad Zen menilai dugaan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas merupakan ancaman serius terhadap keamanan negara dan penegakan hukum.

Kalau handphone bisa bebas digunakan di dalam lapas lalu komunikasi dengan jaringan luar terus terjadi, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini ancaman serius terhadap integritas lembaga pemasyarakatan dan wibawa negara,” kata Zen.

KBO Babel menilai tanpa langkah tegas dan pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat, dugaan praktik *remote control crime* di dalam lapas hanya akan menjadi siklus persoalan yang terus berulang tanpa penyelesaian nyata.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terkait pelaporan tersebut. (Yopi Herwindo/KBO Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.