DIBAYAR, SELESAI!” PURBAYA MURKA: ATURAN INDONESIA JANGAN DIANGGAP BISA DIBELI

by -9 views
Caption : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

http://Jurnalsiber.com (JAKARTA) – Pernyataan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap perusahaan asing mencuat ke publik. Purbaya mengaku geram karena ada perusahaan yang dinilainya meremehkan aturan Indonesia dan menganggap persoalan regulasi dapat diselesaikan hanya dengan membayar pihak tertentu.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Purbaya bahkan mengaku merasa dihina dengan anggapan bahwa aturan di Indonesia tidak perlu dipatuhi karena semuanya bisa “dibereskan”.

Caption : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

«“Nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia nggak akan bisa berubah. Dibayar, selesai,” ujar Purbaya.»

Pernyataan tersebut langsung disambut dengan sikap tegas. Purbaya menegaskan dirinya tidak akan memberikan kompromi terhadap praktik yang merendahkan kewibawaan aturan negara.

«“Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘kurang ajar!’ Jadi yang itu saya nggak ada kompromi,” tegasnya.»

Sikap keras itu disampaikan Purbaya di tengah langkahnya membenahi sistem perpajakan, terutama cara kerja jajaran perpajakan dalam meningkatkan penerimaan negara.

Ia mengakui proses pembenahan tersebut menimbulkan sejumlah persoalan dan “keributan”. Namun, menurutnya, perubahan tetap harus berjalan.

«“Saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengumpulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa,” katanya.»

Bagi Purbaya, pembenahan bukan semata soal mengejar penerimaan negara. Lebih jauh, aturan yang ditegakkan secara konsisten diperlukan untuk menciptakan persaingan usaha yang adil.

Pelaku usaha dalam negeri, menurutnya, harus mendapat ruang untuk berkembang tanpa harus berhadapan dengan praktik yang menjadikan kekuatan modal sebagai alat untuk mengakali aturan.

Pernyataan Purbaya pun mengandung pesan keras: Indonesia terbuka terhadap investasi, tetapi bukan berarti hukum dan regulasi bisa dinegosiasikan.

Yang menjadi sorotan, pernyataan tersebut muncul hanya beberapa jam sebelum Purbaya terkena reshuffle. Jabatan Menteri Keuangan kemudian beralih kepada Suahasil Nazara.

Terlepas dari pergantian tersebut, pernyataan Purbaya meninggalkan satu pesan yang sulit diabaikan: aturan negara bukan barang dagangan, dan kewibawaan hukum tidak boleh kalah oleh kekuatan modal.(PJS BABEL) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.