KI Babel Laksanakan Visitasi dan Uji Publik Keterbukaan Informasi di KPU Provinsi Babel

by -2 views

http://Jurnalsiber.com (Pangkalpinang) , 10 Agustus 2026 – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) melaksanakan Visitasi dan Uji Presentasi Badan Publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,

Kedatangan Tim Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husein, bersama jajaran komisioner dan perangkat KPU Babel.

Penyambutan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPU Babel dalam mendukung proses evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi.

Tim penguji dari KI Babel terdiri dari Rikky Fermana, S.I.P., C.Med selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med selaku Anggota Komisioner, serta Abrillioga, S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Hukum Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan visitasi dan uji presentasi ini merupakan tahapan lanjutan dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya telah mengikuti tahapan Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan berdasarkan hasil penilaian awal tersebut memenuhi kriteria untuk mengikuti tahapan uji presentasi dan visitasi oleh KI Babel.

Dalam tahapan uji presentasi, KPU Babel diberikan kesempatan untuk memaparkan secara langsung berbagai aspek sarana dan prasarana pengelolaan dan pelayanan informasi publik, komitmen kelembagaan, ketersediaan jenis informasi, serta inovasi dan digitalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Wakil Ketua KI Kepulauan Bangka Belitung, Rikky Fermana, S.I.P., C.Med, menjelaskan bahwa visitasi dan uji presentasi menjadi bagian penting untuk melihat kesesuaian antara hasil pengisian SAQ dengan implementasi keterbukaan informasi yang dijalankan badan publik.

Tahapan ini bukan hanya untuk melihat bagaimana badan publik menjawab instrumen penilaian, tetapi juga untuk melihat implementasinya secara langsung. KPU Babel telah memenuhi syarat berdasarkan hasil SAQ untuk mengikuti tahapan uji presentasi dan visitasi. Selanjutnya, seluruh hasil penilaian akan kami akumulasikan dengan tahapan penilaian lainnya sebagai bagian dari proses Monev secara keseluruhan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husein, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan visitasi dan uji presentasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Kami menyambut baik proses visitasi dan uji presentasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi. Bagi KPU, keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. Proses evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali apa yang sudah dilakukan sekaligus melakukan perbaikan terhadap pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkap Husein.

KI Babel menegaskan bahwa hasil uji presentasi yang dilaksanakan hari ini belum menjadi hasil akhir penilaian. Nilai yang diperoleh akan diakumulasikan dengan komponen dan tahapan penilaian Monev lainnya sebelum nantinya ditetapkan dalam hasil akhir Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, KI Babel terus mendorong badan publik, termasuk penyelenggara pemilu, untuk menjadikan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari budaya kerja dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.(JS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.