“LBH Palito Gelar Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas IIB Tarutung, Disambut Antusias Warga Binaan

by -2 views

http://JURNALSIBER.COM (Toba),– Lembaga Bantuan Hukum “PALITO(Pature Pauli Toba)” menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum di Lembaga Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas IIB Tarutung. Sebanyak 30 Tahanan atau Warga Binaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dan berjalan kondusif.

Direktur LBH Palito, Mekar Sinurat, SH tampil mengenakan Kemeja Hitam Putih Panjang yang juga sebagai narasumber sosialisasi bantuan hukum didampingi Andre Panjaitan, SH dan dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Amd.IP, SH di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung,Kabupaten Tapanuli Utara.(Jumat, 22 Mei 2026)

Direktur LBH Palito, Mekar Sinurat,SH dalam arahannya, Setiap warga binaan atau narapidana memiliki hak dalam mendapatkan bantuan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum ini membahas tentang hak-hak tersangka dan terdakwa selama proses penyidikan hingga persidangan, serta syarat memperoleh bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kami melihat antusias 30 peserta tahanan Rutan Kelas IIB Tarutung dalam mengikuti acara ini.

Sebelumnya kami sudah melaksanakan kerjasama bantuan hukum. Kami memberikan bantuan hukum gratis bagi bapak-ibu yang mau mendapatkan bantuan hukum. Untuk secara persyaratan silahkan berkoordinasi dengan petugas bagian pembinaan.

Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Sebagaimana kita ketahui bersama, negara menjamin bahwa setiap orang yang berhadapan dengan hukum memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam prinsip equality before the law serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ujar Mekar Sinurat.

Ditempat yang sama, Karutan Kelas IIB Tarutung, Evan YP Sembiring didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dalam sambutannya, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak-hak hukum yang dimiliki selama menjalani proses peradilan.

Penyuluhan hukum ini juga merupakan implementasi aksi perubahan Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 dengan judul “Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan dan Warga Binaan yang Kurang Mampu Melalui Pembuatan Pos Bantuan Hukum / Legal Service Room di Rutan Kelas IIB Tarutung.”

Melalui aksi perubahan tersebut, diharapkan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan dapat semakin optimal, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi tahanan dan warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum yang diamanatkan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.(KBO BABEL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.