Misteri Hilangnya 300 Ton Balok Timah Sitaan Kejagung di Gudang Ketapang Pangkalpinang

by -3 views

http://Jurnalsiber. (PANGKALPINANG) , – Hampir satu tahun berlalu, raibnya 300 ton balok timah yang berstatus sitaan Kejaksaan Agung RI di kawasan industri Jalan Raya TPI Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, masih menjadi misteri. Aset negara yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah itu disebut-sebut lenyap diangkut secara terbuka, meski berada dalam status penyegelan aparat penegak hukum.

Lokasi gudang penyimpanan tersebut tercatat atas nama CV Sunderland, entitas usaha yang disebut-sebut memiliki afiliasi dengan Safitri – yang dikabarkan sebagai istri siri dari terpidana kasus tata niaga timah, Hendri Lie. Hendri Lie sendiri diketahui divonis 14 tahun penjara dalam perkara korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp271 triliun.

Bukan Insiden Kebetulan

Tokoh masyarakat setempat, Antik Simalungun, menegaskan bahwa peristiwa ini patut diduga bukan insiden spontan.

Ini sudah terencana dan tersusun rapi,” tegas Antik kepada awak media.

Menurutnya, kesaksian para pekerja di lapangan mengindikasikan gudang penyimpanan aset sitaan tersebut telah dalam kondisi kosong saat dicek kembali. Namun hingga kini, keterangan tersebut masih membutuhkan verifikasi independen dan pembuktian dalam proses penyidikan resmi.

Rantai Dugaan: Dari Funder Hingga Penampung

Berdasarkan penelusuran di lapangan dan informasi yang dihimpun tim, muncul sejumlah nama yang diduga berada dalam pusaran aliran barang tersebut. Redaksi menekankan, seluruh nama berikut masih berstatus terduga dan kebenarannya belum diuji di pengadilan. Praduga tak bersalah tetap berlaku.

1. Ahab (Pemilik Ekspedisi BJE): Disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menjadi penyokong dana dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar untuk operasional pengangkutan.

2. Jopeng: Warga Pasir Putih yang sehari-hari menjalankan warung kopi di kawasan TPI, diduga ditunjuk sebagai koordinator lapangan.

3. Sumin (Pemilik Meja Goyang Selindung): Diduga menjadi salah satu penampung balok timah sitaan tersebut.

4. Oknum berinisial ‘A‘: Sumin disinyalir mendapatkan barang melalui perantara seorang pria berinisial A yang mengaku sebagai oknum wartawan. Identitas dan profesi yang bersangkutan belum terverifikasi.

Pertanyaan publik pun menguat: Bagaimana mungkin 300 ton balok timah bersegel resmi bisa keluar menggunakan alat berat siang dan malam tanpa terdeteksi? Modus yang terkesan terbuka ini menimbulkan spekulasi adanya dugaan pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan.

Drama Satgas di Malam Minggu

Stagnannya pengungkapan kasus 300 ton timah ini diduga memicu efek domino. Upaya penjarahan terhadap smelter-smelter yang masuk dalam daftar aset sitaan Kejagung disebut kian marak.

Puncaknya terjadi pada Minggu malam (23/08/2026). Upaya penjarahan susulan di area smelter disebut berhasil dipergoki tim keamanan. Situasi sempat memanas hingga terjadi cekcok dan bentrok fisik yang diduga melibatkan sesama kelompok Satuan Tugas (Satgas).

Dalam insiden tersebut, empat dari belasan orang yang diduga sebagai pelaku sempat diamankan dan dibawa menggunakan mobil satgas. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum keempat orang tersebut.

Ujian Bagi Ditreskrimum Polda Babel

Bola panas kini berada di tangan pejabat baru Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Adam Erwindi.

Laporan resmi terkait kasus ini telah dilayangkan oleh pelapor bernama Sobirin alias Birin sejak 22 Desember 2025 dengan nomor laporan LP/B/195/XII/2025/SPKT/Polda Babel.

Sumber tim investigasi menyebutkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, mulai dari penjaga keamanan lapangan hingga jajaran petinggi PT Timah Tbk. Namun hingga pergantian tahun, belum ada penetapan tersangka.

Kombes Pol Adam Erwindi yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam rantai dugaan juga masih terus dilakukan.

Publik Bangka Belitung kini menanti: apakah di bawah komando baru Ditreskrimum, kasus penjarahan barang bukti negara ini akan menemukan titik terang, atau justru menguap bersama debu di Ketapang?

Catatan Redaksi: Redaksi menempatkan seluruh informasi mengenai keterlibatan individu maupun perusahaan sebagai dugaan yang masih memerlukan pembuktian. Konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut tetap diperlukan sebelum tuduhan tersebut dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.(JS) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.