PALI, Sumatera Selatan – Gelombang protes terkait kebijakan kesehatan menghangat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli PALI (MPP) mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada Senin, 19 Januari 2026 mendatang.
Aksi ini dipicu oleh dugaan penonaktifan sebanyak 40.499 peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten PALI, yang dinilai sebagai bentuk pengabaian hak dasar warga oleh pemerintah daerah.
Tuntut Bupati dan DPRD PALI
Dalam surat pemberitahuan aksi nomor 001/MPP/I/2026 yang ditujukan kepada Kapolres PALI, Koordinator Aksi menegaskan dua tuntutan utama:
* Mendesak Bupati PALI untuk segera mengaktifkan kembali status kepesertaan 40.499 warga dalam program BPJS Kesehatan.
* Mendesak DPRD PALI untuk menarik kembali persetujuan Raperda Kesehatan Tahun 2026, yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
“Pelayanan kesehatan adalah hak, bukan belas kasihan. Kami tidak bisa membiarkan puluhan ribu rakyat menderita karena kelalaian negara,” tulis pernyataan dalam seruan aksi tersebut.
Titik Aksi dan Estimasi Massa
Aksi damai ini dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Simpang 5 Pendopo. Massa direncanakan bergerak menuju dua lokasi strategis lainnya, yakni Kantor Bupati PALI dan Kantor DPRD PALI.
Pihak MPP menyatakan tidak membatasi jumlah massa yang hadir dan telah menyiapkan atribut aksi mulai dari mobil komando, pengeras suara (sound system), hingga spanduk dan pamflet tuntutan. Menariknya, dalam seruan tersebut tertulis bahwa aksi akan berlangsung hingga “Tuntutan Terpenuhi.”
Aksi ini diklaim tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, merujuk pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta UU No. 09 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Guna memastikan jalannya aksi tetap tertib secara konstitusional, MPP juga didampingi oleh Tim Advokasi Hukum yang terdiri dari sejumlah praktisi hukum, antara lain:
* H. Eftiyani Sanif, SH
* Mukhtar Jayadi, SH
* Dr. Subiyanto Pudin, S.Sos., MKn., SH., CLA
* Wisnu Dwi Saputra, SH., CLA
* Reza Utama, SH
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten PALI maupun DPRD PALI belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun isu penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS tersebut.








