http://JURNALSIBER.COM (Riau),– Pengamat Hukum Indonesia Dumiati, S.H, M..H mengatakan, kegiatan dua paket proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa tahun 2025 lalu yang viral menyita perhatian publik.
Berita viral terkait proyek yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu, Riau perlu disikapi dengan bijak dan optimal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah setempat.
“Karena sudah viral, menjadi perhatian semua pihak. Kasus itu harus dibongkar membuktikan benar atau tidak,” katanya.

Berdasarkan berita dan data yang ada sudah bisa menjadi petunjuk awal bagi penegak hukum dalam bekerja sebagai bentuk kepedulian publik dan bahkan kasus tersebut bisa berkembang kepada kegiatan serupa pada tahun sebelum dan sesudahnya termasuk di semua instansi terkait.
Juga salah satu masyarakat Riau Hendrianto (50) menambahkan, kasus SPAM Desa adalah petunjuk dalam pengungkapan kasus serupa di daerah lainnya jika ada indikasi serupa.
“APH dapat mengembangkan kasus tersebut jika ada keinginan dan rasa bertanggungjawab, masyarakat sudah memberikan dukungan,” pintanya.
Inisial RAM itu, berdasarkan data adalah anggota DPRD Inhu dari Partai PDI Perjuangan (PDI- P), jika benar – benar terlibat, terbukti biasanya diberbagai daerah justru petinggi partai akan bertindak sesuai aturan.
Maka, sebaiknya APH mengusut tuntas persolana terindikasi KKN dalam proyek SPAM Desa di Inhu tersebut. Pihak penyidik bisa meminta keterangan dari semua pihak terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Inhu, termasuk Inspektorat.
Seperti diketahui, bahwa kasus itu bermula viral di sejumlah media setelah dibongkar oleh Direktur CV Kencana Prima Nusa, M Ridwan Yus yang membeberkan secara rinci kronologi proyek SPAM yang menyeret nama elite politik dan birokrasi daerah di Inhu pada awal 2026.
Kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indragiri Hulu pada tahun 2025 itu terindikasi ada bentuk campur tangan politikus.
Sehingga terkesan sulit terungkap. Oleh sebab itu perlu keberanian penegak hukum di daerah tersebut meminta keterangan kepada semua pihak.
“Petunjuk sudah ada. Tinggal bereaksi,” tegasnya.
Karena ada dugaan KKN dan melibatkan banyak pihak, maka penting Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, Kejaksaan Negeri Inhu, Kejaksaan Tinggi Riau memberikan perhatian khusus dan bahkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Indonesia.
Reaksi keras dari publik terkait kasus SPAM Desa tersebut bisa menjadi isu nasional dan membuka celah bagi tim terpadu APH mengembangkan kasus tersebut.
Berbagai pihak telah memberikan respon, dukungan untuk mengungkapkan kasus tersebut, seharusnya APH langsung memanggil pihak PUPR, oknum yang di duga terlibat agar menjadi terang benderang.
Respon dan dukungan masyarakat luas adalah sebagai bentuk kepedulian dan berharap praktek KKN dalam semua kegiatan di pemerintahan tidak terjadi lagi.
Berdasarkan program Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Hendrizal yang memiliki visi dan misi perubahan dasar untuk mensejahterakan masyarakat,embangun daerah yang optimal bebas KKN.
Kasus seperti ini mestinya tidak terjadi, pengungkapan adalah jalan untuk menutup celah peraktek KKN di masa yang akan datang.
Sampai berita ini terbit, pihak pihak terkait, penegak hukum dan partai politik belum dapat dikonfirmasi.(KBO BABEL)








