
Jurnal Siber — Kemenangan besar PDI Perjuangan di pilkada serentak 2025 dan pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang membuat peta politik Bangka Belitung berubah drastis. Dominasi partai di tiga kabupaten dan satu kota memunculkan resistensi dari lawan yang kalah, salah satunya terlihat melalui pelaporan Rudianto Tjen ke KPK.
Pelaporan ini dilakukan oleh seseorang dengan multi-identitas: Ketua DPD PSI Bangka, Ketua Perpat (Perhimpunan Pemuda Tempatan), pengacara, sekaligus calon wakil bupati yang kalah.
Targetnya: kepemilikan sawit dan LHKPN Rudianto. Secara formal isu ini berkaitan dengan integritas pejabat publik, tapi secara politik, motivasinya jauh lebih luas.
Balas Kekalahan dan Delegitimasi
Kekalahan pilkada memunculkan frustrasi politik, dan pelaporan ke KPK menjadi alat delegitimasi. Strategi ini dirancang untuk menurunkan pengakuan publik terhadap tokoh dominan lawan, sekaligus melemahkan pengaruhnya. Dalam konteks Babel, Rudianto Tjen adalah figur sentral PDIP yang dianggap kunci kemenangan partai. Menyerangnya berarti mencoba mengurangi pengaruh PDIP secara tidak langsung.
Multi-Motif Politik
Pelaporan ini bukan sekadar upaya hukum. Ia juga berfungsi sebagai:
1. Panggung politik personal: menampilkan diri sebagai pembela integritas.
2. Citra partai: PSI menegaskan branding antikorupsi.
3. Kepentingan organisasi: Ketua Perpat mengangkat narasi kepemudaan dan aspirasi lokal.
4. Strategi politik praktis: calon wakil bupati yang kalah memanfaatkan momentum untuk menekan lawan.
Kombinasi ini menunjukkan bahwa pelaporan ke KPK adalah manuver politik multi-lapis, bukan tindakan tunggal berdasarkan dugaan pelanggaran hukum semata.
Timing yang Strategis
Serangan muncul tepat setelah PDIP memenangkan pilkada serentak dan ulang, sebuah momentum di mana dominasi partai sedang terlihat nyata. Target serangan jelas: tokoh yang dianggap paling berpengaruh dan berkontribusi terhadap kemenangan PDIP—yaitu Rudianto Tjen. Strategi ini memanfaatkan momentum politik untuk memaksimalkan efek delegitimasi.
Legitimasi Sosial vs Persepsi Publik
Rudianto memiliki legitimasi sosial yang kuat. Lahir di Sungailiat, Bangka (1957), memulai karier dari DPRD Kabupaten Bangka, lalu melanjutkan ke DPR RI sejak 2004, ia dikenal aktif dalam kegiatan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Kiprah nyata ini membangun modal sosial (Bourdieu) sekaligus memperkuat legitimasi publiknya (Weber).
Meski diserang melalui isu sawit dan LHKPN, basis sosial yang kuat membuat serangan politik ini tidak mudah menembus citranya di mata masyarakat. Publik yang sudah merasakan kontribusi nyata tokoh cenderung skeptis terhadap narasi politik sesaat.
Kesimpulan
Pelaporan ke KPK terhadap Rudianto Tjen bukan sekadar persoalan hukum, tetapi strategi politik pasca kemenangan PDIP. Ini adalah kombinasi delegitimasi, pencitraan partai, eksistensi organisasi, dan kepentingan personal pihak yang kalah.
Dalam politik, terutama pasca kemenangan signifikan, serangan seperti ini adalah bagian dari dinamika yang wajar—yang menentukan hanyalah konsistensi legitimasi dan kiprah nyata tokoh dalam menghadapi serangan politik.








