Pastikan Tata Kelola Informasi Sesuai PERKI 1/2021, Komisi Informasi Babel Audiensi dengan BI

by -8 views

http://Jurnalsiber.com (Pangkalpinang) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (20/10/2026), untuk mengoordinasikan implementasi tata kelola keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pembentukan dan kedudukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta pemenuhan standar layanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Rombongan KI Babel disambut langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Babel, Rommy Sariu Tamawiwiy, beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk membahas penguatan transparansi, mekanisme pelayanan informasi, serta penerapan tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan BI Babel.

Rommy menyampaikan bahwa Bank Indonesia telah bersinergi dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam mendukung tata kelola transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Ketua KI Babel, Ita Rosita, S.P., C.Med., menjelaskan bahwa tugas Komisi Informasi tidak hanya menyelesaikan sengketa informasi publik, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi melalui program Monitoring dan Evaluasi (Monev) badan publik.

Program Monev tersebut mencakup berbagai badan publik, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, hingga pemerintah desa. Melalui program ini, KI Babel mendorong badan publik untuk meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dalam audiensi tersebut, KI Babel juga membahas pembentukan PPID Pelaksana di lingkungan Kantor Perwakilan BI Babel, termasuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, yang mengatur kedudukan, tugas, dan kewajiban PPID Pelaksana.

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KI Babel dan BI Babel dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi publik, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara terstruktur, profesional, dan akuntabel.

Rombongan KI Babel dipimpin oleh Ita Rosita, didampingi Martono, S.TP., C.Med., dari Bidang Kelembagaan, Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med., serta staf kesekretariatan.(JS/KBO BABEL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.