Pecahkan Rekor di Babel, Klinik Rutan Muntok Jadi Fasilitas Pertama di Lingkungan Pemasyarakatan yang Terakreditasi

by -37 views

MUNTOK – Paradigma lama yang memandang layanan kesehatan di balik jeruji besi bersifat ala kadarnya, kini mulai terpatahkan lewat akreditasi yang diraih klinik di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok. Klinik Pratama Armelia tersebut kini berstandar nasional dan sejajar dengan fasilitas kesehatan pada umumnya.

 

Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly menyampaikan pihaknya ingin menepis pandangan umum bahwa layanan kesehatan di balik jeruji besi bersifat seadanya, padahal hak dasar manusia untuk mendapatkan layanan medis bermutu adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

 

Ia menjelaskan, klinik tersebut tidak hanya melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga dibuka untuk keluarga WBP, pegawai rutan, masyarakat umum dan peserta BPJS Kesehatan, keberadaan klinik tersebut harus dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

 

“Kami ingin membuktikan bahwa rutan bukan lagi tempat yang suram dalam hal pelayanan dasar, ini adalah bukti bahwa standar medis di sini dapat setara dengan fasilitas kesehatan publik di luar sana,” ujar Karutan.

 

Klinik di lingkungan rutan memiliki peran yang jauh lebih kompleks dibandingkan faslitas kesehatan lainnya, karena keberadaannya juga harus mampu mendeteksi dini dan memitigasi risiko kesehatan terhadap penghuni rutan.

 

Andri Ferly menyampaikan proses untuk meraih predikat ini membutuhkan perjuangan panjang, mulai dari pembenahan sarana prasarana, penguatan prosedur operasional standar (SOP), hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

Akreditasi tersebut menjadi bukti bahwa manajemen klinik, fasilitas medis, jaminan mutu dan kompetensi tenaga kesehatan di Rutan Muntok telah memenuhi Standar Nasional dari Kementerian Kesehatan.

 

Ia juga mengatakan pencapaian tersebut tak lepas dari dukungan masyarakat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor wilayah Kepulauan Babel, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Muntok.

 

“Ini bukan sekadar pengakuan formal, melainkan bukti bahwa standar mutu dan keselamatan pasien telah terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti, menyatakan bahwa Klinik Rutan Muntok menjadi klinik pertama di lingkungan Lapas dan Rutan di wilayah Babel yang berhasil meraih predikat akreditasi.

 

Ia menjelaskan, klinik ini menjadi solusi untuk mengurangi beban puskesmas di wilayah Muntok. Mengingat hanya ada satu puskesmas yang menampung para peserta BPJS yang jumlahnya sangat banyak.

 

“Kami sebenarnya sudah lama membina seluruh klinik pratama agar segera terakreditasi. Di Rutan Muntok sendiri, hanya dalam tiga bulan masa jabatan Pak Firly sebagai Karutan, beliau sudah berhasil membawa klinik ini meraih akreditasi,” ujar Rangkuti.

 

Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Bangka Barat akan terus memberikan dukungan penuh guna memastikan mutu pelayanan kesehatan di lingkungan Rutan tetap terjaga. Rangkuti juga berpesan kepada jajaran klinik agar mempertahankan prestasi tersebut.

 

“Tingkatkan terus pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat dengan prinsip ramah, senyum, salam, dan santun. Jadikan raihan akreditasi ini sebagai standar untuk selalu memberikan yang terbaik bagi pelayanan kesehatan di Klinik Rutan Muntok,” tambahnya.

 

Hal senada disampaikan oleh dr. Mecky Muchlis, selaku Ketua Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi) Babel. Pihaknya menilai bahwa akreditasi klinik merupakan nilai tambah yang signifikan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

 

Laskesi menilai bahwa klinik yang telah terakreditasi menunjukkan komitmen tinggi terhadap keselamatan pasien. Fasilitas kesehatan yang telah tersertifikasi dipastikan telah melalui audit ketat terkait sarana prasarana, kompetensi tenaga medis, hingga manajemen risiko.

 

Proses akreditasi juga memiliki kaitan erat dengan aksesibilitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS. Berdasarkan regulasi yang berlaku, sertifikat akreditasi kini menjadi syarat wajib bagi setiap klinik yang ingin menjalin atau memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

 

“Akreditasi ini merupakan syarat wajib bagi klinik yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan adanya akreditasi ini, para pasien nantinya bisa langsung merasakan standar pelayanan yang lebih terjamin,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.