Jaksa Agung Rotasi 54 Pejabat, 31 Kepala Kejaksaan Negeri Dapat Penugasan Baru
JURNALSIBER.COM, JAKARTA – Jaksa Agung melakukan perombakan besar di tubuh Korps Adhyaksa dengan memutasi dan merotasi sebanyak 54 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang mendapat penugasan baru di berbagai daerah. Sabtu (14/2/2026)
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Surat keputusan itu ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.
Perombakan ini disebut sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi serta penguatan kinerja penegakan hukum di berbagai wilayah. Rotasi dan promosi jabatan diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas, integritas, serta efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di masing-masing daerah.
Dalam mutasi kali ini, enam pejabat hanya mengalami rotasi sesama posisi Kajari atau bertukar wilayah penugasan. Sementara pejabat lainnya mendapat promosi dari jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Agung.
Berikut daftar lengkap 31 pejabat yang dimutasi dan dirotasi sebagai Kajari:
-
M. Aria Rosyid dari Kajari Sigi menjadi Kajari Klaten.
-
Irwan Ganda Saputra dari Koordinator Kejati Sulawesi Utara menjadi Kajari Sigi.
-
Yustina Engelin Kalangit dari Kajari Mukomuko menjadi Kajari Kuningan.
-
Idham Kholid dari Koordinator Kejati Kalimantan Utara menjadi Kajari Mukomuko.
-
Wahyudi Eko Husodo dari Aspidsus Kejati Kalimantan Tengah menjadi Kajari Kabupaten Tangerang.
-
Jemmy Novian Tirayudi dari Kajari Aceh Besar menjadi Kajari Kabupaten Tasikmalaya.
-
Wisnu Murtopo Nur Muhamad dari Kabag TU Kejati Jambi menjadi Kajari Aceh Besar.
-
Haedar dari Aspidsus Kejati Kalimantan Timur menjadi Kajari Samarinda.
-
Reopan Saragih dari Kajari Kutai Timur menjadi Kajari Berau.
-
Tutuko Wahyu Minulyo dari Koordinator Kejati Riau menjadi Kajari Kutai Timur.
-
Firdaus dari Kabid Penyelesaian Aset Lainnya Pusat Pemulihan Aset Kejagung menjadi Kajari Rokan Hilir.
-
Tri Anggoro Mukti dari Kabag Pengembangan Pegawai Biro Kepegawaian JAM Pembinaan menjadi Kajari Surabaya.
-
Mirza Erwinsyah dari Kajari Kolaka Utara menjadi Kajari Gianyar.
-
Muchammad Arifin dari Koordinator Kejati Gorontalo menjadi Kajari Kolaka Utara.
-
R. Hari Wibowo dari Aswas Kejati Sumatera Barat menjadi Kajari Pati.
-
Arief Syafriyanto dari Kabag TU Kejati Kepulauan Riau menjadi Kajari Ogan Ilir.
-
Komaidi dari Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat Badan Pemulihan Aset Kejagung menjadi Kajari Kota Madiun.
-
Erik Meza Nusantara dari Kajari Batanghari menjadi Kajari Salatiga.
-
Muhammad Irwan dari Kajari Sukamara menjadi Kajari Batanghari.
-
Teguh Dwicahyono dari Koordinator Kejati Kalimantan Barat menjadi Kajari Sukamara.
-
Sapta Putra dari Asintel Kejati Riau menjadi Kajari Deli Serdang.
-
Dennie Sagita dari Kajari Tulang Bawang menjadi Kajari Ogan Komering Ulu Timur.
-
Rolando Ritonga dari Koordinator Kejati Jambi menjadi Kajari Tulang Bawang.
-
Sabrul Iman dari Kajari Bangka Selatan menjadi Kajari Magetan.
-
Asep Kurniawan Cakraputra dari Koordinator Kejati Banten menjadi Kajari Bangka Selatan.
-
Mochamad Iqbal dari Kajari Tulang Bawang Barat menjadi Kajari Sampang.
-
Didik Sudarmadi dari Koordinator Kejati Jawa Tengah menjadi Kajari Tulang Bawang Barat.
-
Hasbi Kurniawan dari Koordinator Kejati Bengkulu menjadi Kajari Padang Lawas.
-
Wahyu Hidayatullah dari Kabag TU Kejati Jawa Timur menjadi Kajari Lampung Barat.
-
Ayu Agung dari Inspektur Muda pada Inspektorat I JAM Pengawasan menjadi Kajari Garut.
-
Yenita Sari dari Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Perdata dan TUN Kejagung menjadi Kajari Jember.
Rotasi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendorong pembinaan karier berbasis kompetensi serta kebutuhan organisasi. Sejumlah pejabat yang sebelumnya bertugas di pusat maupun Kejati kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri di berbagai wilayah strategis.
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya memperkuat pengawasan internal, optimalisasi penanganan perkara, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan penyegaran kepemimpinan di tingkat Kejaksaan Negeri, diharapkan kinerja institusi semakin adaptif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan publik.
Perombakan struktur ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Ke depan, para Kajari yang baru dilantik diharapkan mampu membawa semangat profesionalisme, integritas, dan transparansi dalam menjalankan tugasnya di daerah masing-masing. (Sumber: Jambione, Editor: JurnalSiber.com)







