http://JURNALSIBER.COM (TOBA),– Hari Buruh Berduka” di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara akan menjadi agenda Hari Mayday 1 mei mendatang. Hari Mayday yang biasanya menyampaikan aspirasi para buruh, kini akan menjadi berbeda dengan bertambahnya PHK besar-besaran. Salah satunya para pekerja melalui Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Toba, Berlin Marpaung bersama Yanto Siregar, Ketua DPC F-HUKATAN-KSBSI(Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Kabupaten Toba menggelar konferensi pers di salah satu Kedai Kopitiam Balige, Rabu,29 April 2026, pukul 15.00 wib.

Ketua Umum Serikat Buruh independent(SBI) Kabupaten Toba/Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Toba, Berlin Marpaung dalam siaran persnya, Terkait PHK besar-besaran yang sedang berlangsung diperusahaan PT Toba Pulp Lestari(TPL), Tbk, sebanyak 80 persen atau 11 ribuan karyawan menjadi sejarah disebuah Kabupaten Toba. Kita harus tau 11 ribu karyawan terdiri dari Karyawan Permanen, BHL, PKWT, dan Karyawan Mitra(Outsourcing). PHK ini tidak bisa dihindari. Berdasarkan PP 35, perusahaan harus menjalani kewajiban membayarkan hak-hak karyawan, banyak yang bertumpu kepada perusahaan akan nasibnya.
Saat disinggung anggota dibawah naungan Serikat Buruh atau Serikat Pekerja ada berapa?
Berlin menambahkan, untuk karyawan ada 180 orang yang sudah di PHK dibawah naungan Serikat buruh/serikat pekerja. Beberapa poin penting yang kami minta kepada Pemerintah Gubsu, karena sudah menyetujui Pencabutan Ijin PT TPL, diantarannya:
Pertama, Segera membuka lowongan pekerja kepada terdampak PHK di perusahaan PT TPL, Kedua, memperhatikan dan menanggulangi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, terutama pengurusan Kartu Indonesia Sehat, Ketiga, Kepada pemerintah provinsi diharapkan segera membuat kebijakan bagi para terdampak yang kehilangan pekerjaan, Pungkas Berlin Marpaung (Mantan Sekjen Partai Perindo Toba).
Untuk peringatan Mayday nanti ditanggal 1 Mei 2026 akan menjadi Aksi Buruh Berduka Sumatera Utara. Kami juga ingatkan bagi pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD Toba atau wakil rakyat kami, segera memberikan solusi bagi kami yang di PHK. Buka hari nurani kalian, kemana massa depan 11 ribu korban PHK PT TPL,akibat dampak pencabutan Ijin PT TPL, tutup Berlin.
Ditempat yang sama, Yanto Siregar menambahkan, Hampir keseluruhan karyawan di PHK diangka 80 persen. Kita informasikan sekitar 11 ribu orang para pekerja di PT.TPL, akan dibawa kemana nasibnya? Kami juga pertanyakan peran dan tanggung jawab pemerintah kabupaten Toba? Tolong segera mengambil kebijakan akan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan 11 ribu karyawan yang PHK. Kami juga meminta agar status pekerja yang tercatat di disdukcapil dengan data desil 6 agar diturunkan, sehingga berhak menerima bantuan dari pemerintah, tegas Yanto.
Dampak PHK yang akan terjadi akan berpuncak dibulai mei mendatang tahun 2026. Banyak keluarga yang terdampak, anak-anak terancam putus sekolah, dampak ekonomi akan pedagang sekitaran pabrik dan setiap sektor menjadi terancam tutup. Selalu Ketua DPC F-HUKATAN-KSBSI Kabupaten Toba sangat merasa terpukul akan PHK besar-besaran yang terjadi di PT TPL,tutup Yanto Siregar.
Diketahui sebelumnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution memberikan dukungan Pencabutan Ijin 13 Perusahaan dan salah satunya PT TPL,Tbk. Sampai pengkajian ulang akan Ijin pengelolaan 13 perusahaan beberapa hari yang lalu kian dibahas,namun sampai saat ini belum mendapatkan titik terang.(KBO BABEL)







