http://Jurnalsiber.com (PANGKALPINANG) — Razia gabungan digelar di ruang hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Bangka Belitung. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung.
Inspeksi mendadak tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Bangka Belitung, Ade Agustina, bersama jajaran Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan menyisir ruang hunian dan sejumlah titik di lingkungan blok tahanan. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta memastikan kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan steril dari barang-barang terlarang.
Kakanwil Ditjenpas Bangka Belitung, Ade Agustina, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, termasuk memastikan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dari hasil penggeledahan itu tersebut berupa gunting kuku, gantungan baju, pisau cukur,sendok, minyak wangi, bedak, colokan listrik, hingga kompor portabel, tidak ditemukan narkoba hingga alat komunikasi.
“Penggeledahan rutin, pengawasan ketat, dan pembinaan kepada Warga Binaan akan terus kami tingkatkan. Kami memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Untuk membuktikan bahwa Lapas ini bersih dari narkoba, kami juga meminta BNNP untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik,” ujar Ade Agustina.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada masyarakat di tengah adanya pemberitaan yang selama ini mengarah kepada Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
“Dalam kegiatan ini kami mengedepankan pendekatan humanis. Tidak ada penekanan agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Warga Binaan harus tetap diperlakukan dengan baik dan tidak boleh ada kekerasan,” tegasnya.
Ia mengatakan, pengawasan dan pemeriksaan secara berkala menjadi langkah penting untuk mencegah masuknya barang terlarang serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Selain narkoba, jajaran Ditjenpas juga menargetkan terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penggunaan telepon seluler secara ilegal, pungutan liar, maupun bentuk pelanggaran lainnya.
“Kami berharap Lapas Kelas IIA Pangkalpinang terus memperkuat pengawasan demi mewujudkan Lapas yang aman dan tertib. Komitmen kita jelas, yaitu zero handphone, zero pungutan liar, dan zero narkoba,” pungkas Ade Agustina.
Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara jajaran Pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan BNNP dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.(JS/KBO BABEL)







