Reklamasi Mapur oleh MSP: Dari Bekas Tambang Jadi Lahan Produktif untuk Warga

by -4 views

http://JURNALSIBER.COM (BANGKA) – Upaya pemulihan lingkungan pascatambang di Bangka Belitung menunjukkan hasil nyata. PT Mitra Stania Prima (MSP), perusahaan tambang timah yang beroperasi di Kabupaten Bangka, berhasil menjalankan program reklamasi yang tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis lahan bekas tambang, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu faktor yang mengantarkan MSP meraih penghargaan PROPER Emas dan Green Leadership PROPER 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup, penghargaan tertinggi untuk kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan di Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofig pada April 2026 lalu.

*Reklamasi 5,7 Hektare dan Rehabilitasi DAS 27 Hektare*

Berdasarkan data terbaru yang dirangkum dalam kajian BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MSP telah melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang seluas 5,7 hektare di Site Mapur pada tahun 2022. Selain itu, perusahaan juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) seluas 27 hektare serta revegetasi pada area terdampak tambang seluas 80 hektare dengan berbagai jenis tanaman lokal.

*{{{{{{GRAFIS DATA CAPAIAN MSP}}}}}}*

Program reklamasi tersebut diresmikan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sebagai bagian dari pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan kewajiban pascatambang perusahaan.

*Dari Lubang Tambang Menjadi Kawasan Hijau*

Di kawasan Mapur, lahan yang sebelumnya merupakan area penambangan kini ditanami berbagai jenis pohon untuk memulihkan tutupan vegetasi dan memperbaiki kualitas tanah. Penanaman pohon dilakukan secara bertahap dengan pendekatan revegetasi yang disesuaikan dengan kondisi lahan pascatambang.

Komisaris PT MSP, Harwendro Adityo Dewanto, menegaskan bahwa reklamasi merupakan bagian dari komitmen perusahaan menjaga keseimbangan antara kegiatan pertambangan dan kelestarian lingkungan.

Pengelolaan lingkungan itu prioritas, begitu juga pemberdayaan masyarakat. Kehadiran perusahaan harus memberikan efek positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Harwendro Adityo Dewanto dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).

*DAMPAK EKONOMI UNTUK WARGA*

Nilai lebih dari program reklamasi MSP terletak pada keterkaitannya dengan pengembangan ekonomi masyarakat. Sejumlah program turunan dikembangkan di sekitar wilayah reklamasi, antara lain:

*Penyulingan minyak atsiri di Desa Mapur*

MSP membangun fasilitas dan sarana pendukung penyulingan minyak atsiri bagi UMKM Mapur Assalam.

*Produksi arang ramah lingkungan*

Program ini memanfaatkan potensi tanaman lokal dan limbah organik untuk menciptakan produk bernilai ekonomi.

*Pemberdayaan UMKM desa*

Perusahaan menyalurkan bantuan peralatan dan fasilitas usaha kepada pelaku UMKM di wilayah operasional.

Dengan pendekatan tersebut, reklamasi tidak berhenti pada penghijauan semata, tetapi diarahkan agar lahan dan kawasan sekitarnya kembali produktif bagi masyarakat.

*KONTRIBUSI BAGI BANGKA BELITUNG*

Bangka Belitung masih menghadapi tantangan lahan kritis akibat aktivitas pertambangan masa lalu. Karena itu, keberhasilan reklamasi yang dilakukan MSP memiliki arti penting bagi daerah.

Selain reklamasi darat, perusahaan juga menjalankan program reklamasi laut dengan memanfaatkan material operasional non-B3 berupa fire brick sebagai jangkar terumbu karang buatan yang berfungsi sebagai rumah ikan (rumpon). Program ini mendukung pemulihan ekosistem pesisir sekaligus membantu produktivitas nelayan setempat.

Keberhasilan reklamasi yang dijalankan PT Mitra Stania Prima menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan dapat diikuti si dengan pemulihan lingkungan yang terukur dan berdampak sosial. Dari lahan bekas tambang seluas 5,7 hektare di Mapur hingga rehabilitasi DAS 27 hektare dan revegetasi 80 hektare, MSP menampilkan model pascatambang yang tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Bangka Belitung.

Sejatinya, program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh PT Mitra Stania Prima (MSP) telah berjalan dalam beberapa fase dan memiliki target jangka panjang yang masif di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Berikut adalah rincian mengenai wilayah yang sudah berjalan, jadwal berikutnya, serta rencana jangka panjang perusahaan:

*Wilayah yang Sudah Berjalan (Selesai)*

• Desa Kerakas, Kabupaten Bangka Tengah: MSP telah menyelesaikan fase pertama rehabilitasi DAS seluas 27 hektar. Lahan ini sukses ditanami komoditas seperti jambu mete, kayu putih, dan cemara udang, serta telah resmi diserahterimakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

*Jadwal dan Lokasi Berikutnya*

• Desa Tuing, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka (Bangka Induk): Ini merupakan kelanjutan penanaman setelah fase awal.

• Target Luas Lahan: 71 hektar.

• Rencana Waktu Eksekusi: Program di lokasi ini masuk dalam agenda pengerjaan operasional berkelanjutan perusahaan, yang dikoordinasikan langsung bersama Balai Pengelolaan DAS (BPDAS) Bangka Belitung serta melibatkan Kelompok Tani (Poktan) setempat secara aktif.

*Rencana Jangka Panjang Masa Depan*

Melalui induk usahanya (Arsari Tambang), perusahaan berkomitmen memperluas wilayah penghijauan secara masif hingga mencapai total sekitar 709 hektar kawasan hijau. Target masa depan ini dibagi ke dalam dua wilayah operasional utama:

• 366 hektar di kawasan operasional PT Mitra Stania Kemingking (MSK).

• 343 hektar di wilayah operasional grup MSP lainnya yang tersebar di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan.(JS/KBO BABEL) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.