JURNALSIBER.COM (ROKAN HULU) — || AKP Riza Effyandi SH MH, sosok Perwira yang tak asing bagi Personil Polres Rokan Hulu (Rohul), atas dedikasi dan komitmen kali ini dipercaya Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK untuk memburu para Pelaku kejatahan Tindak Pidana (TP) Narkotika.
AKP Riza Effyandi SH MH, juga merupakan sosok yang menakutkan bagi para Pelaku Narkotika, karena dirinya tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur, jika Pembisnis barang haram tersebut mencoba bermain-main.
Dalam sepekan terakhir, Pria yang tak kenal belas kasihan bagi Pelaku TP Narkotika, berhasil mendapatkan buruannya, Tersangka PA alias AN dengan Barang Bukti (BB) Sabu sekitar 82,65 Gram dan Tersangka AB alias Ali jenis Sabu dengan BB sekitar 52,86 Gram.
Eks Kapolsek Bonaidarussam, AKP Riza Effyandi SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (14/7/2022), menjelaskan, Tersangka PA alias AN ditangkap di Depan Sebuah Rumah Jalan Patria Agung Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.
“Sedangkan Tersangka AB alias Ali diringkus di Sebuah Gubuk Dusun Sigatal Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo,” kata AKP Riza Effyandi SH MH.
Dia bermohon, kepada semua Elemen Masyarakat Rohul untuk memberikan support serta kerja sama yang baik dalam penindakan, pencegahan dan penanggulangan dari bahaya Narkotika tersebut.
“Karena Polisi butuh informasi sekecil apapun tentang peredaran Narkotika, untuk kami tindaklanjuti, karena hal itu tanggungjawab kita bersama,” terang AKP Riza Effyandi SH MH.
Masih Kasat Res Narkoba Polres Rohul ini mengingatkan kepada semua kalangan Masyarakat, khususnya para generasi muda, Pelajar dan lainnya, jangan sekali-kali berhubungan dengan yang namanya Narkotika
“Selain, membahayakan serta berdampak pada kesehatan, hukuman juga berat, tentu hal tersebut akan merugikan diri sendiri,” pungkas AKP Riza Effyandi SH MH mengakhiri
(Humas Polres Rohul)
(Publishare : Jeff)