Teror Pencurian Kabel di Perlang, Pemdes Hadir Dampingi Korban Melapor Ke Polsek Lubuk Besar

by -7 views

http://JURNALSIBER.COM (LUBUK BESAR) – Menanggapi keresahan warga akibat maraknya aksi pencurian, Pemerintah Desa (Pemdes) Perlang mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi pendampingan hukum bagi masyarakat. Pada Rabu (22/04/2026), dua Paralegal Desa Perlang, Ratnawati dan Maulana Fajri, mendampingi warga membuat laporan pengaduan resmi di Mapolsek Lubuk Besar.

Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, turut hadir langsung dalam proses tersebut guna memastikan warga memperoleh hak perlindungan hukum secara maksimal.

Pencurian Kabel Tembaga Berulang

Salah satu korban, Herlina Sari (25), melaporkan kehilangan satu gulung besar kabel listrik di rumahnya yang baru saja dibangun. Peristiwa tersebut diketahui bukan kejadian pertama, bahkan di hari yang sama warga lain juga mengalami kehilangan material serupa berbahan dasar tembaga.

Kabel kami satu gulung besar hilang, dan ternyata milik warga lain juga hilang di hari yang sama, yakni Sabtu malam pekan kemarin,” ungkap Herlina saat memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Sebelum melapor ke pihak kepolisian, Herlina lebih dulu menyampaikan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa. Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Desa Perlang segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan memutuskan agar korban didampingi oleh paralegal desa dalam proses pelaporan resmi.

Pemberdayaan Paralegal Desa

Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, menjelaskan bahwa pelibatan paralegal merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus edukasi hukum di tingkat desa. Menurutnya, paralegal tidak hanya berfungsi sebagai mediator, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mendampingi warga dalam proses hukum.

Alhamdulillah, laporan sudah dibuat dan diterima dengan baik oleh Kapolsek Lubuk Besar. Dua paralegal kita mendampingi langsung saat korban dimintai keterangan. Kami ingin memberdayakan paralegal sekaligus mengedukasi warga mengenai tata cara mendapatkan hak di bidang hukum,” ujarnya.

Dampak Penurunan Aktivitas Tambang

Yani tidak menampik bahwa peningkatan kasus pencurian di wilayahnya turut dipengaruhi oleh menurunnya aktivitas pertambangan rakyat. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya tindakan kriminal dengan berbagai sasaran.

Mulai dari hasil kebun seperti buah sawit, mesin air, kabel listrik, hingga perabotan rumah tangga menjadi target. Nominalnya mungkin tidak selalu besar, tapi frekuensi yang sering membuat warga sangat resah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan adanya efek jera melalui penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

Selama ini, Pemdes Perlang bersama warga dan Bhabinkamtibmas telah beberapa kali mengamankan pelaku pencurian untuk kemudian dibina di Polsek Lubuk Besar. Meski sebagian pelaku telah menunjukkan perubahan, masih ada oknum lain yang diduga terus beraksi dan kini dalam pemantauan.

Instruksi Aktifkan Ronda Malam

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Desa Perlang menginstruksikan seluruh Ketua RT dan Kepala Dusun (Kadus) untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali ronda malam.

Saya sudah mengimbau Pak RT dan Pak Kadus untuk mengaktifkan kembali ronda malam di wilayah masing-masing. Jika ada pelaku yang tertangkap tangan, segera serahkan ke Polsek Lubuk Besar untuk diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri,” tegas Yani.

Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Desa Perlang.(KBO BABEL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.