TOPAN-RI Babel Kirim Surat ke Polresta Pangkalpinang, Desak Kasus Dugaan Pungli UPT Pasar Dikawal Tuntas

by -6 views

http://PJSBABEL.COM (PANGKALPINANG) , — Dukungan terhadap penegakan hukum dalam dugaan persoalan pungutan di lingkungan UPT Pasar Pangkalpinang datang dari LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) DPW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui surat resmi yang dikirimkan Jumat (9/10/2026), TOPAN-RI menyatakan dukungan kepada Polresta Pangkalpinang sekaligus memohon informasi perkembangan penanganan perkara tersebut.

TOPAN-RI berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Organisasi ini juga menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal perkembangan perkara melalui jalur yang sah hingga ke meja persidangan apabila berlanjut ke tahap penuntutan.

TOPAN-RI Tegaskan Dukungan terhadap Polresta

Ketua TOPAN-RI DPW Babel, Muhamad Zen, menyampaikan bahwa surat tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap penegakan hukum dan tata kelola penerimaan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan lapak di lingkungan UPT Pasar Pangkalpinang.

Menurut Zen, persoalan yang telah menjadi perhatian publik perlu memperoleh penanganan yang jelas agar pertanyaan masyarakat dapat terjawab melalui proses hukum yang berjalan sesuai prosedur.

Ia menegaskan, TOPAN-RI menghormati kewenangan Polresta Pangkalpinang dalam menangani perkara tersebut. Pihaknya tidak bermaksud mencampuri proses penyelidikan maupun penyidikan, melainkan memberikan dukungan agar setiap fakta dan informasi yang relevan dapat ditelaah secara menyeluruh.

“Pada prinsipnya, kami mendukung Polresta Pangkalpinang dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kami percaya aparat kepolisian memiliki mekanisme dan prosedur tersendiri untuk mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan perkara ini,” demikian sikap TOPAN-RI dalam surat dukungannya.

TOPAN-RI berharap aspek yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk mekanisme pungutan, administrasi lapak, serta pertanggungjawaban penerimaan, dapat memperoleh kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Organisasi tersebut juga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk pihak-pihak yang relevan untuk dimintai keterangan sesuai kebutuhan penanganan perkara.

Minta Informasi Perkembangan, Siap Kawal hingga Pengadilan

Selain menyampaikan dukungan, TOPAN-RI memohon informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sepanjang dapat disampaikan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi TOPAN-RI, komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik, tanpa mengurangi independensi penyidik maupun kerahasiaan proses hukum yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

Zen menegaskan, organisasi yang dipimpinnya akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara proporsional dan bertanggung jawab.

“Kami akan ikut mengawal perkembangan perkara ini melalui jalur yang sah dan konstitusional. Apabila perkara berlanjut ke tahap penuntutan, kami siap mengawal prosesnya hingga ke meja persidangan, dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan independensi lembaga peradilan,” demikian komitmen TOPAN-RI.

Ia menambahkan, pengawalan tersebut bukan untuk mendahului kesimpulan hukum ataupun mengarahkan hasil penanganan perkara. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat yang berwenang berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

TOPAN-RI berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus menjawab perhatian masyarakat terhadap tata kelola pungutan dan administrasi di lingkungan UPT Pasar Pangkalpinang.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polresta Pangkalpinang maupun pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.(JS/KBO BABEL) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.