http://Jurnalsiber.Com (PANGKALPINANG) , — Pelayanan petugas Sarpas Polresta Pangkalpinang mendapat apresiasi dari Pimpinan Umum TitahNusa.com, Muhamad Zen, karena dinilai ramah dan profesional selama proses pembuatan SIM C baru.
Namun, di balik pelayanan tersebut, Zen mempertanyakan biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi sebesar Rp240.000 yang harus dibayarkannya sebelum mengikuti tahapan ujian SIM.

Sempat Tak Lulus Tes Teori
Zen menceritakan, proses pembuatan SIM C yang dijalaninya berlangsung melalui beberapa tahapan. Menurutnya, petugas Sarpas memberikan pelayanan dan arahan dengan baik selama proses tersebut.
Bahkan, Zen mengaku sempat tidak lulus pada tes teori di hari pertama. Materi ujian antara lain berkaitan dengan pengetahuan rambu-rambu lalu lintas serta sikap dan perilaku dalam berkendara.
Zen kemudian kembali mengikuti tes teori pada Selasa, 29 September 2026. Setelah dinyatakan lulus, proses dilanjutkan dengan tahapan terakhir berupa ujian praktik berkendara.
“Kalau pelayanan petugas Sarpas, menurut saya ramah dan profesional. Semua tahapan dijelaskan dan saya mengikuti prosedurnya. Ketika saya tidak lulus tes teori di hari pertama, saya mengulang keesokan harinya,” kata Zen.
Dari Puskesmas Selindung ke Layanan Satu Pintu
Sebelum menjalani pemeriksaan, Zen mengaku terlebih dahulu mendatangi Puskesmas Selindung untuk meminta surat keterangan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pembuatan SIM.
Menurut Zen, petugas Puskesmas Selindung menyampaikan bahwa mulai saat ini pihak puskesmas tidak lagi menerbitkan surat keterangan kesehatan untuk keperluan SIM. Layanan pemeriksaan kesehatan, menurut informasi yang diterimanya, diarahkan melalui sistem satu pintu bersama pemeriksaan psikologi di layanan Sarpas.

“Petugas menyampaikan bahwa mulai sekarang surat keterangan kesehatan untuk SIM dilakukan satu pintu dengan pemeriksaan psikologi,” ujar Zen.
Atas informasi tersebut, Zen kemudian mengikuti arahan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi di kawasan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.
Bukan Sarpas yang Dipersoalkan
Menurut Zen, persoalan yang menjadi sorotan bukan pelayanan petugas Sarpas Polresta Pangkalpinang ataupun proses ujian SIM.
Sorotan justru tertuju pada biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang dibayarkannya pada Senin, 28 September 2026 di layanan satu pintu kawasan Opas Indah.
Zen mengaku membayar Rp180.000 untuk pemeriksaan psikologi dan Rp60.000 untuk pemeriksaan kesehatan, sehingga total mencapai Rp240.000.
“Yang saya pertanyakan bukan pelayanan Sarpas. Pelayanannya baik. Yang perlu dijelaskan adalah dasar tarif pemeriksaan kesehatan dan psikologi tersebut,” ujar Zen.
Ia juga mengaku tidak menerima kuitansi atau bukti pembayaran setelah transaksi.
PNBP SIM C Rp100 Ribu, Tes Rp240 Ribu
Zen membandingkan biaya tersebut dengan PNBP penerbitan SIM C baru yang sebesar Rp100.000.
Dari penelusurannya terhadap sejumlah tarif layanan di daerah lain, Zen menemukan biaya pemeriksaan psikologi tatap muka sekitar Rp100.000–Rp125.000 dan pemeriksaan kesehatan sekitar Rp35.000–Rp50.000. Sementara layanan psikologi online ePPsi disebut sekitar Rp77.500.
Atas dasar perbandingan tersebut, Zen meminta penjelasan mengenai dasar penetapan tarif Rp180.000 untuk psikologi dan Rp60.000 untuk kesehatan, termasuk pihak yang menetapkan serta status penyedia layanan.
TitahNusa.com Minta Transparansi
Redaksi TitahNusa.com meminta klarifikasi mengenai dasar tarif, pihak penetap tarif, status penyedia layanan sebagai pihak ketiga atau rekanan, mekanisme penunjukan dan pengawasan, serta mekanisme pembayaran dan pemberian kuitansi.
Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau pungutan tidak sah. Sorotan diberikan sebagai bentuk pertanyaan publik terhadap transparansi dan dasar penetapan tarif.
TitahNusa.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi penyedia layanan maupun instansi terkait.(Sumber : Titahnusa.com, editor : jurnalsiber)







