http://Jurnalsiber.com (PANGKALPINANG) – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Antiteror Polri memberikan sosialisasi kebangsaan kepada 250 siswa SMAN 3 Pangkalpinang, Rabu (21/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk membentengi generasi muda dari paparan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), sekaligus meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar.

Kegiatan bertema *“Perkuat Wawasan Kebangsaan, Tangkal Paham IRET, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan di Dunia Digital”* tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, serta Polda Kepulauan Bangka Belitung. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran pelajar terhadap ancaman paham ekstrem di lingkungan pendidikan maupun ruang digital.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan paham IRET, penguatan nilai-nilai Pancasila, toleransi, serta kemampuan mengenali propaganda di media sosial. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pola perekrutan kelompok ekstrem melalui ruang percakapan digital dan permainan daring yang berpotensi dimanfaatkan untuk memengaruhi pola pikir generasi muda.
Katim Pencegahan Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Antiteror Polri, IPDA Hariyadi, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi kebangsaan tersebut merupakan langkah preventif untuk memperkuat ketahanan generasi muda terhadap pengaruh paham ekstrem.
Menurutnya, wawasan kebangsaan dan literasi digital menjadi bekal penting bagi pelajar agar mampu menyaring informasi, mengenali propaganda, serta menolak ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan. Dengan pemahaman tersebut, siswa diharapkan tidak mudah terpengaruh narasi yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan semangat persatuan bangsa.

Pembahasan juga menyoroti proses radikalisasi pada anak dan remaja, termasuk pendekatan melalui dunia maya yang dapat memengaruhi cara berpikir dan perilaku. Dalam konteks tersebut, perempuan dan anak juga berpotensi menjadi sasaran eksploitasi maupun pelibatan dalam aksi terorisme sehingga diperlukan kewaspadaan bersama dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Selain ancaman ekstremisme, para siswa mendapatkan edukasi mengenai perundungan atau *bullying* beserta dampaknya terhadap kondisi psikologis korban. Pelajar diingatkan agar tidak melakukan perundungan, tidak menyebarkan konten yang mempermalukan orang lain, serta berani melaporkan kejadian kepada guru atau pihak sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Sosialisasi turut membahas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai perlindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik dan aktivitas di ruang digital.
Untuk memperluas jangkauan edukasi, Tim Pencegahan Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Antiteror Polri juga memperkenalkan kanal media sosial resmi, termasuk akun Instagram **@babelprevention**. Kanal tersebut diharapkan menjadi sarana bagi generasi muda untuk memperoleh informasi pencegahan IRET dan berdiskusi mengenai isu kebangsaan serta keamanan digital.
Melalui kegiatan ini, Densus 88 Antiteror Polri mengajak pelajar menerapkan sikap toleran, bijak bermedia sosial, dan menjaga persatuan dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi aparat keamanan, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari propaganda ekstremisme sekaligus mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berkarakter kebangsaan. (JS/KBO BABEL)







