http://JURNALSIBER.COM (Bangka Selatan) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan hukum di tingkat desa melalui kerja sama strategis dengan Asosiasit7 Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026 tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama jajaran, serta Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dan para pemangku kepentingan terkait.

Melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung dengan APDESI, diharapkan dapat memperkuat kompetensi sumber daya manusia aparatur desa, khususnya dalam perencanaan dan penyusunan regulasi desa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Kepala Divisi P3H Rahmat Feri Pontoh menegaskan Bahwa Peraturan Desa merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam kerangka sistem hukum nasional sehingga kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib hukum dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa menjadi kunci dalam mendorong lahirnya produk hukum desa yang berkualitas. “Melalui kerja sama ini, Kanwil akan memberikan pendampingan dalam pembentukan regulasi di desa, termasuk pelatihan penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes), sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pendampingan pembentukan regulasi desa juga diarahkan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa. Regulasi yang tepat dan aplikatif diyakini mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan potensi desa, peningkatan investasi lokal, serta pemberdayaan masyarakat.(KBO BABEL)







